Berita Utama

Berita tentang Indonesia

TikTok mengakuisisi Tokopedia di Indonesia dalam upaya untuk menghindari aturan e-commerce

TikTok mengakuisisi Tokopedia di Indonesia dalam upaya untuk menghindari aturan e-commerce

Buka Intisari Editor secara gratis

TikTok, milik ByteDance, telah setuju untuk menginvestasikan $1,5 miliar pada unit GoTo di Indonesia dalam kesepakatan yang dirancang untuk menyelamatkan bisnis belanjanya di negara ini, dua bulan setelah perusahaan tersebut memperkenalkan peraturan yang mengancam aplikasi e-commerce-nya.

TikTok akan mengakuisisi 75,01 persen saham pengendali di Tokopedia, unit e-commerce GoTo, kata grup teknologi yang terdaftar di Jakarta kepada investor pada hari Senin dalam sebuah surat yang dilihat oleh Financial Times. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Tokopedia akan mengakuisisi bisnis TikTok Shop di Indonesia senilai $340 juta, memperluas platform e-commerce-nya.

Saham GoTo turun lebih dari 12 persen pada hari Senin menyusul berita akuisisi TikTok.

Kesepakatan itu terjadi setelah Indonesia melarang transaksi media sosial pada bulan September, yang merupakan pukulan terhadap ambisi e-commerce TikTok di salah satu pasar terbesar dan paling menjanjikan tersebut. TikTok telah menangguhkan unit perbelanjaannya di negara tersebut setelah menerapkan aturan tersebut.

Para analis mengatakan akuisisi TikTok terhadap perusahaan lokal dapat memberikan model untuk mengatasi kemunduran peraturan di pasar lain, termasuk Asia Tenggara, Eropa, dan Amerika Serikat. Malaysia dan Vietnam juga mengancam akan menerapkan aturan untuk membatasi penegakan hukum.

“Bagi ByteDance dan TikTok, ini memberikan solusi terpadu untuk permasalahan mereka di Indonesia,” kata Simon Turing, salah satu pendiri Cube Asia, sebuah platform penelitian e-commerce.

“Tokopedia tidak hanya memiliki basis bisnis lokal yang besar serta aset logistik dan pembayaran yang kuat yang dapat dimanfaatkan oleh TikTok… “Perusahaan ini juga memiliki hubungan yang erat dengan regulator di Indonesia dan pemangku kepentingan pemerintah yang lebih luas, sesuatu yang tidak dimiliki TikTok di negara ini,” katanya.

READ  Ganding Mitra Adipirkasa (MAPI), Flying Tiger Copenhagen Buka Jeray Di Indonesia

Indonesia, negara terpadat keempat di dunia dengan populasi generasi muda yang mobile, merupakan pasar terbesar TikTok. CEO Xu Ziqiu melakukan perjalanan ke negara tersebut pada bulan Juni dan berjanji untuk menghabiskan miliaran dolar selama lima tahun ke depan.

Meskipun peraturan bulan September ini tidak memberlakukan larangan langsung terhadap TikTok Shop, peraturan ini berarti bahwa bisnis harus memisahkan transaksi e-commerce dari konten media sosial.

Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan mengatakan pada bulan September bahwa peraturan tersebut dimaksudkan untuk memastikan persaingan yang “adil dan adil” serta melindungi data pengguna serta penjual kecil dan menengah di negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara.

Roshan Raj, kepala konsultan Redseer, mengatakan langkah tersebut mewakili “perubahan haluan besar” bagi TikTok setelah hampir kehilangan akses ke pasar terpentingnya.

“Memiliki saham mayoritas di entitas baru memungkinkan TikTok memimpin bisnis e-commerce dengan sedikit atau tanpa campur tangan pemegang saham lokal,” katanya.