TikTok telah menghentikan operasi ritel online-nya di Indonesia untuk mematuhi keputusan negara baru-baru ini yang melarang transaksi e-commerce di platform media sosial. Dalam pernyataannya kemarin, kata aplikasi berbagi video milik China Mengumumkan Ini akan berhenti memfasilitasi penjualan e-commerce di TikTok Shop Indonesia pada jam 5 sore
“Prioritas kami adalah tetap mematuhi undang-undang dan peraturan setempat,” kata pernyataan yang dikeluarkan Selasa di situs webnya. Sejak diluncurkan pada tahun 2021, Tik Tok Shop telah berhasil menguasai sekitar 5% pasar e-commerce, menurut data dari perusahaan konsultan Momentum Works. Indonesia menyaksikannya Hampir $52 miliar dalam penjualan e-commerce pada tahun 2022.
Pemerintah Indonesia mengumumkan peraturan baru yang melarang perusahaan media sosial memfasilitasi penjualan produk di platform mereka, pada 28 September. Dikatakan bahwa kebijakan tersebut diperlukan untuk melindungi jutaan usaha kecil di nusantara dari persaingan e-commerce. Seorang pejabat senior Indonesia menuduh platform e-commerce melakukan “penetapan harga predator”.
Dalam pernyataan yang mengumumkan kebijakan tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan mengatakan larangan tersebut bertujuan untuk “menciptakan ekosistem e-commerce yang adil, sehat dan bermanfaat dengan mencegah pasar dan penjual media sosial bertindak sebagai produsen dan memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektronik mereka.”
Meskipun peraturan ini akan berlaku untuk semua jaringan media sosial, target utamanya adalah TikTok, yang dimiliki oleh raksasa teknologi Tiongkok, ByteDance. Meskipun baru diluncurkan dua tahun lalu, TikTok Shop menjual merchandise senilai $4,4 miliar di Asia Tenggara pada tahun lalu. Menurut firma riset Momentum Works, hal ini sudah diperkirakan akan terjadi Melompat ke $15 miliar tahun ini.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan setelah pengumuman kebijakan TikTok Dia bilang dia menyesalinya Keputusan pemerintah Indonesia, “khususnya bagaimana hal ini akan berdampak pada mata pencaharian enam juta penjual dan hampir tujuh juta pembuat afiliasi yang menggunakan toko TikTok.” Namun, pihaknya mengatakan akan menghormati peraturan baru tersebut dan “mengambil jalur konstruktif ke depan.”
Namun, keputusan tersebut merupakan pukulan besar bagi platform media sosial, yang sedang melakukan dorongan agresif ke pasar Asia Tenggara, dan menghadapi peningkatan pengawasan di Amerika Serikat dan pasar Barat lainnya. “Kami akan menginvestasikan miliaran dolar di Indonesia dan Asia Tenggara selama beberapa tahun ke depan,” CEO TikTok Xu Ziqiu Dia berkata di forum Di Jakarta pada bulan Juni. Menurut data perusahaan konsultan Momentum Works, Indonesia mewakili Lebih dari setengah harga transaksi e-commerce di wilayah tersebut.
Awal pekan ini, saya menggambarkan perubahan kebijakan di Indonesia sebagai tanda kesediaan Indonesia untuk mengerahkan kekuatan regulasinya guna mencapai tujuan strategis – dalam hal ini, untuk melindungi keamanan ekonomi basis sosial dan politik yang penting: pemilik usaha kecil. Pada saat yang sama, perubahan politik yang tidak menentu ini juga mempunyai risiko menciptakan efek penyeimbang bagi investor asing, yang mempunyai alasan untuk berpikir dua kali sebelum melakukan investasi skala besar di negara tersebut.
More Stories
Pasar Saham Menjanjikan: Indonesia yang Diinginkan
Lalu Lintas Udara – Kemungkinan 62 orang tewas setelah kecelakaan pesawat di Indonesia – Ekonomi
Indonesia mengurangi ekspor minyak sawit dan meningkatkan tekanan harga