Jakarta (dpa) – Setelah protes atas rencana kenaikan harga masuk untuk pulau Komodo di Indonesia, pihak berwenang pada awalnya menunda tindakan tersebut. Pulau ini terkenal di dunia dengan komodo yang langka.
Awalnya, harga tiket seharusnya meroket pada awal Agustus. Tetapi operator tur dan pekerja industri di daerah itu mogok setelah pengumuman itu karena banyak turis membatalkan perjalanan mereka di bawah struktur biaya yang baru.
Menurut rencana, pengunjung harus membeli tiket tahunan seharga Rp 3,75 juta (di bawah 250 euro) per orang untuk menikmati pulau dan satwa liarnya. Sejauh ini, satu kali masuk memiliki biaya sekitar lima euro untuk tamu lokal dan sepuluh euro untuk orang asing. Seorang juru bicara Kementerian Pariwisata mengumumkan bahwa biaya hanya akan naik pada Januari 2023.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengatakan alasan kenaikan harga tersebut adalah untuk mengurangi jumlah pengunjung untuk lebih melindungi biawak. Ia juga berpendapat bahwa para tamu dapat terus mengunjungi pulau-pulau lain di nusantara dengan harga yang wajar. Menteri Pariwisata Sandiaga Ono mengatakan, setelah dialog antara pemerintah daerah dan para pemogok, kini mereka kembali bekerja.
Taman Nasional Komodo, yang terdiri dari pulau Rinca, Komodo dan Padar, telah menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO sejak 1991. Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) mengklasifikasikan ‘Varanus komodoensis’ sebagai terancam punah. Jumlah sampel di Rinca dan Komodo diperkirakan mencapai 3.500. Pihak berwenang di Indonesia pertama kali mengumumkan pada 2018 bahwa mereka ingin membatasi jumlah pengunjung ke Komodo. Sebelum pandemi Corona, lebih dari 10.000 wisatawan datang setiap bulannya.
Komodo, yang panjangnya bisa mencapai tiga meter, telah menghuni planet ini selama jutaan tahun. Kadal monitor primitif cepat dan dianggap agresif. Lidah mereka yang panjang bercabang adalah ciri khasnya.
© dpa-infocom, dpa: 220810-99-336003 / 2
More Stories
Wanita kaya merangsang pariwisata kesehatan
Hari pertama Piala Dunia di Singapura dibatalkan karena buruknya udara
Asap mematikan menyelimuti Indonesia – DW – 28 Oktober 2015