Masuk ke Indonesia tidak dibatasi untuk individu yang divaksinasi – perjalanan domestik memerlukan vaksinasi ulang
Frankfurt am Main, 14 Juli 2022. Mulai 17 Juli, peraturan vaksinasi dan pengujian korona baru untuk masuk dan perjalanan domestik ke Indonesia akan mulai berlaku. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan informasi mengenai hal ini dalam surat edaran resmi. Bagi wisatawan yang sudah divaksinasi minimal dua kali, masih bisa masuk ke Indonesia tanpa karantina atau tes. Hanya ada satu perubahan penting yang perlu diperhatikan saat bepergian di Indonesia: vaksinasi ketiga diperlukan jika Anda berencana bepergian ke beberapa pulau.
Semua informasi penting sekilas:
- Visa saat kedatangan: Itu dikeluarkan untuk wisatawan pada saat kedatangan dan tidak perlu diminta terlebih dahulu. Ini memungkinkan tinggal 30 hari di negara itu. Biaya: Rp 500.000 (sekitar 30 euro)
- Rumah apartemen Beduli Lindungi: Wisatawan harus menginstal aplikasi tersebut di smartphone mereka dan mendaftar di sana sebelum memasuki Indonesia. Tidak perlu mengunggah vaksinasi atau sertifikat tes di aplikasi. Agar aman, ini harus dibawa dalam bentuk kertas dan dalam bahasa Inggris
- ke dianjurkan atau divaksinasi penuh (Minimal dua dosis, dosis kedua diminum minimal 14 hari sebelum keberangkatan) tidak ada orang di sini Pembatasan masuk ke Indonesia.
- Tidak divaksinasi penuh Menyelesaikan karantina selama lima hari dengan biaya sendiri di akomodasi isolasi (hotel) yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia. Tes PCR berbayar dilakukan pada hari keempat isolasi. Persyaratan karantina orang tua/wali yang menyertai berlaku untuk anak di bawah umur yang memasuki negara tersebut.
- Tidak perlu mengambil asuransi kesehatan Covid-19.
Baru (mulai 17 Juli 2022)
Berlaku hanya untuk perjalanan domestik di Indonesia
- Tidak ada batasan jika vaksin penguat terbukti
- Mereka yang divaksinasi dengan dua atau lebih sedikit vaksin harus menyerahkan tes: tes antigen (tidak lebih dari 24 jam) atau tes PCR (tidak lebih dari 72 jam)
Semua informasi tentang entri dapat ditemukan di resmi Situs Kementerian Pariwisata Indonesia Dan di situs web Kantor luar negeri.
Über Indonesien: Die Republik Indonesien ist der größte Inselstaat der Welt mit mehr als 17.000 tropischen Inseln, die mit weißen Sandstränden gesäumt sind. Zu den bekanntesten Inseln gehören Bali, Java, Kalimantan (vormals Borneo), Papua, Sulawesi (früher Celebes), Sumatra und die Molukken Inseln (besser bekannt als die Gewürzinseln Molukken). Die Destination bietet diverse Kulturen, wunderschöne Strände und Ökotourismus mit grünen Regenwäldern für Trekkingtouren, blaue unberührte Gewässer zum Tauchen und Schwimmen sowie herzliche und gastfreundliche Menschen, die sich freuen die deutschen Touristen willkommen zu heißen.
Informasi lebih lanjut dan gambar yang dapat dicetak tentang Indonesia berdasarkan permintaan atau www.indonesia.travel.
Pressekontakt: VISIT INDONESIA TOURISM OFFICE GERMANY, SWITZERLAND & AUSTRIA c/o Global Communication Experts GmbH Dorothea Hohn | Inga-Lena Körner | Ulrike Hahn Hanauer Landstraße 184 | D-60314 Frankfurt am Main Tel. +49-69-175371 -052 | -064 Fax +49-69-175371 -053 | -065 [email protected] | www.indonesia.travel | www.facebook.de/indonesien.de
More Stories
The Essential Guide to Limit Switches: How They Work and Why They Matter
Kemiskinan telah diberantas melalui pariwisata
Beberapa minggu sebelum pembukaan: Indonesia berganti kepala ibu kota baru