Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Wanita Indonesia makan daging babi di Tiktok: divonis penjara

Wanita Indonesia makan daging babi di Tiktok: divonis penjara

agama

Wanita Indonesia makan daging babi di Tiktok: divonis penjara

Ibu kota Indonesia adalah Jakarta. Karena seorang influencer gaya hidup Indonesia memakan daging babi dalam video Tiktok, dia dijatuhi hukuman penjara dan denda sekitar €15.200.

Foto: Tatan Cioflana/AP

Seorang influencer TikTok Indonesia membaca Alquran, lalu memakan sepotong kulit babi yang renyah – dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Negara ini memiliki undang-undang yang ketat terhadap penistaan ​​agama.

Jakarta. Di Indonesia, seorang influencer ternama divonis dua tahun penjara karena membacakan rumusan doa Islami lalu makan daging babi. Makan daging babi dilarang keras dalam Islam Seorang wanita yang dikenal dengan video Tiktok-nya Tapi dia memfilmkan dirinya sendiri dan memposting klipnya di Internet.

Influencer gaya hidup dengan nama panggung Lena Mukherjee, yang memiliki lebih dari dua juta pengikut di TikTok, dijatuhi hukuman penjara karena “menghasut kebencian” serta denda setara dengan sekitar 15.200 euro, lapor surat kabar Tribune Gambian. Mengutip pengadilan yang bertanggung jawab di Palembang, Pulau Sumatera.

Video tersebut diklik jutaan kali dan dilaporkan ke polisi

Wanita tersebut mengatakan dia punya waktu seminggu untuk mengajukan banding, tapi kemungkinan besar dia akan membatalkannya, menurut surat kabar tersebut. Mungkin hukumannya bisa ditingkatkan. Wanita berusia 33 tahun ini menggambarkan dirinya sebagai seorang Muslim. Dia mengatakan bahwa dia menggunakan nama panggung India-nya, Lena Mukherjee, karena kecintaannya yang besar pada film Bollywood.

Dalam video yang direkam pada bulan Maret itu, ia menggunakan kalimat Arab “Dengan Nama Tuhan” yang muncul di hampir setiap surah dalam Al-Qur’an. Kemudian dia memakan sepotong kulit babi yang renyah — murni karena rasa ingin tahu, menurut kata-katanya sendiri. Video tersebut telah ditonton jutaan kali dan juga mendapat banyak kritik. Dia akhirnya dilaporkan ke polisi dan ditangkap pada bulan Juli.



Aktivis hak asasi manusia mengecam undang-undang tersebut

Rekaman tersebut dilaporkan dibuat di Bali, satu-satunya pulau Hindu di Indonesia. Negara kepulauan di Asia Tenggara ini merupakan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Usai putusan, Mukherjee meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, menurut Kompas TV, “karena sebagai publik figur saya melakukan kesalahan yang tidak biasa.”

Indonesia memiliki undang-undang penodaan agama yang ketat, yang kontroversial secara internasional. Aktivis hak asasi manusia mengkritik keputusan tersebut. “Apa yang terjadi pada Lina bukanlah hal yang mengejutkan, meskipun pemerintah berjanji untuk melindungi hak kebebasan beragama atau berkeyakinan dan hak atas kebebasan berekspresi,” kata Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia. Undang-undang penodaan agama telah lama disalahgunakan untuk menekan kelompok minoritas dan pembangkang.

Artikel lainnya dari kategori ini dapat ditemukan di sini: Multimedia

(
© dpa-infocom, dpa:230921-99-274071/3 (dpa)
)

READ  Tiga harimau sumatera langka mati di jebakan