Berita Utama

Berita tentang Indonesia

North Carolina: Pengacara Pembunuhan Andrew Brown Jr. Menuduh Polisi “Eksekusi”

Pengacara keluarga Membunuh seorang warga Amerika Afrika di negara bagian Carolina Utara AS Mereka menuduh polisi “mengeksekusi” pria itu. Pengacara mengatakan Selasa bahwa otopsi independen mengungkapkan bahwa Andrew Brown Jr. telah ditembak di belakang kepala. Lima peluru mengenai dia saat dia berada di dalam mobil. Empat tembakan mengenai lengannya, dan tembakan di belakang kepala berakibat fatal. Pengacara mengecam itu adalah eksekusi biasa. Mereka mengatakan Brown tidak ingin melarikan diri, tetapi hanya ingin menyelamatkan diri karena petugas menembaknya. Dia tidak bersalah.

Brown, 40, lahir Rabu lalu di kota kecil Elizabeth City di Karolina utara penembakan. Tommy Wooten, Kepala Polisi Kabupaten Pascotank, mengatakan kecelakaan itu terjadi ketika petugas sedang menjalankan perintah penggeledahan. Wooten tidak memberikan rincian pasti tentang jalannya kejahatan atau alasan surat penggeledahan tersebut. Menurut laporan media lokal, pria tak berdaya dari keluarga Brown itu dilaporkan masuk ke mobilnya selama pemeriksaan dan ingin pergi. Setelah itu dia ditembak.

Otopsi resmi masih menunggu, meskipun sertifikat kematian menegaskan bahwa Brown meninggal karena peluru di kepala. Itu FBI– Charlotte Field Office mengumumkan bahwa mereka telah membuka penyelidikan nasional atas penembakan itu dan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya akan bekerja dengan pengacara federal di Departemen Kehakiman untuk mengetahui apakah hukum federal telah dilanggar. Polisi mengatakan petugas yang melepaskan tembakan sedang cuti sampai pemberitahuan lebih lanjut.