Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Asia: Kecemasan di Bali: Indonesia menaikkan pajak hiburan – Panorama

Asia: Kecemasan di Bali: Indonesia menaikkan pajak hiburan – Panorama

Pemandangan sawah yang terkenal di pulau liburan Indonesia, Bali. Foto: Carola Franzen/dpa


Sebulan lagi, Bali akan memperkenalkan pajak pariwisata yang banyak dibicarakan. Kini pajak hiburan juga dinaikkan drastis. Industri perjalanan merasa prihatin dan tertarik mengunjungi Thailand.


Jakarta/Denpasar – Industri pariwisata di Bali mengkhawatirkan kenaikan besar-besaran pajak hiburan yang dikenakan pemerintah Indonesia. Angka ini telah ditingkatkan dari saat ini 10 menjadi 35 persen menjadi 40 dan menjadi maksimum 75 persen di seluruh negeri, menurut surat kabar “Pali Sun”. Pajak Barang dan Jasa Sektor Hiburan (PPJT) mulai berlaku pada bulan Januari untuk diskotik, bar karaoke, klub malam, bar dan spa – dan ditambahkan ke tagihan wisatawan.



“Tidak ada keraguan bahwa penggemar Bali yang memiliki anggaran terbatas kini akan mencari destinasi liburan lainnya,” tulis surat kabar tersebut. Mulai pertengahan Februari, pemerintah juga akan mengenakan pajak turis yang harus dibayar setiap orang asing saat memasuki negara tersebut. Visa 30 hari berharga 500.000 rupiah (30 euro) ditambah 150.000 rupiah (sekitar 9 euro). “Pajak turis” juga berlaku untuk anak-anak. Siapapun yang mengambil jalan memutar ke pulau tetangga seperti Kepulauan Gili, Lombok atau Jawa harus membayar lagi untuk perjalanan pulang ke Bali. 70 persen dana pajak pariwisata akan digunakan untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah di pulau tersebut.

READ  Schlosslichtspiele 2023: Seniman Indonesia diizinkan memamerkan karyanya di Karlsruhe

Hukum inversi di Thailand

Presiden Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sugamtani menyerukan peninjauan kembali terhadap undang-undang kenaikan pajak hiburan. Dia mengatakan perusahaan-perusahaan yang terkena dampak dikecualikan dari proses legislatif. “Kami tidak punya pilihan selain mengajukan kasus ini ke Mahkamah Konstitusi karena rekan-rekan kami di Bali sudah menanggung akibatnya,” katanya seperti dikutip surat kabar Jakarta Globe.

Para ahli memperingatkan bahwa Bali kini bisa kehilangan pengunjung, terutama di mata saingannya, Thailand. Pada awal tahun ini, pemerintah Bangkok memberi lampu hijau pada pemotongan pajak drastis terhadap minuman keras dan tempat hiburan. Pajak atas minuman keras dan tempat hiburan akan dikurangi dari sepuluh menjadi lima persen. Thailand saat ini mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan pariwisata pasca pandemi Corona.