Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Bersalah dalam empat hal – Boris Becker harus masuk penjara

Bersalah dalam empat hal – Boris Becker harus masuk penjara

Pada Jumat sore (29 April 2022) sekitar pukul 16.45 waktu Jerman, vonis terhadap legenda tenis Boris Becker diumumkan. Baker dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara karena menunda proses kebangkrutan terhadapnya. Dengan perilaku yang baik, dia bisa menghabiskan setengah hukuman dalam masa percobaan.


Bersalah dalam empat hal

Juri di Southwark Crown Court di London pada Jumat, 8 April 2022, menyatakan Baker bersalah, dan juri memutuskan bintang tenis itu bersalah atas empat dari 24 dakwaan.

Boris Becker telah dinyatakan bersalah atas tuduhan ini:

Pejabat keempat: Baker dilaporkan mentransfer sejumlah besar uang ke rekening lain setelah menyatakan pailit pada 21 Juni 2017.

Tagihan No. 10: Becker dikatakan telah menyembunyikan properti berjudul “M Schilling” di kampung halamannya di Leyman dari otoritas kepailitan. Ini adalah rumah orang tuanya.

Tuduhan 13: Becker dikatakan telah menyembunyikan pinjaman dari Alpinum Bank di Liechtenstein sebesar €825.000 ke rumah “M Schilling” di Lehmen.

Edisi 14: Baker diduga menahan 75.000 saham di Breaking Data Corp.

READ  "Black Widow" Scarlett Johansson / Litigasi Disney: Sudah Berakhir!