Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Bundestag Jerman – Motion ingin mencabut status China sebagai negara berkembang

Bundestag Jerman – Motion ingin mencabut status China sebagai negara berkembang

Proposal yang diajukan oleh blok Alternatif untuk Jerman (AfD) berjudul “Kekuatan ekonomi yang muncul seperti Status China sebagai negara berkembang – Kurangnya pembiayaan dalam rangka kerja sama pembangunan dan perdagangan luar negeri negara-negara berkembang “(20/5221) Berhenti Rabu, 18 Januari 2023dalam agenda Bundestag. Setelah debat, Parlemen Eropa menyerahkan proposal tersebut kepada Komite yang bertanggung jawab atas kerja sama ekonomi dan pembangunan untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

aplikasi AfD

Antara lain, kelompok parlemen meminta pemerintah federal untuk bertindak dalam kerangka Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) untuk memastikan bahwa Brasil, Cina, India, Indonesia, Meksiko, Pakistan, Turki dan Afrika Selatan adalah dilucuti dari status negara berkembang mereka. Pengklasifikasian lebih lanjut dari negara-negara ini sebagai negara berkembang dikatakan tidak tepat, dan juga dikatakan dibenarkan. Pada saat yang sama, kriteria harus dikembangkan agar dapat memutuskan di masa depan apakah negara tersebut mampu mencapai tujuan kerjasama pembangunan bilateral dengan Jerman sendiri.

Kerja sama ekonomi dengan “mitra global” dari Kementerian Federal untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan, terutama dengan negara-negara berkembang yang disebutkan di atas, harus dilakukan di masa depan tanpa subsidi dan fokus pada kerja sama segitiga di negara ketiga, berdasarkan kepentingan strategis Jerman seperti mengamankan sumber daya dan membatasi imigrasi. Di atas segalanya, memperkuat langkah-langkah kebijakan iklim, lingkungan, sosial dan pelatihan di negara-negara ini atau dengan negara-negara ini di negara ketiga bukanlah tugas kebijakan pembangunan Jerman dari sudut pandang Kelompok Parlemen Jerman.

Kelompok parlementer AfD ingin mengakhiri kerja sama pembangunan bilateral dengan Indonesia, Pakistan, dan Afrika Selatan. Alih-alih pinjaman berbunga rendah, India harus diberikan pembiayaan hanya dalam kondisi pasar. Menurut permohonan, pembiayaan proyek yang sedang berjalan di negara-negara ini harus diubah sehingga didanai secara eksklusif oleh masing-masing negara mitra atau sponsor lokal lainnya. Jika swadana sepenuhnya ditolak, proyek yang sedang berjalan segera dihentikan, asalkan tidak ada kewajiban hukum yang bertentangan. Selain itu, tidak ada lagi hibah yang akan diberikan kepada organisasi swasta di bawah kerja sama pembangunan dengan Indonesia, Pakistan, dan Afrika Selatan. Di UE, pemerintah harus bekerja untuk memastikan bahwa preferensi tarif untuk India, Indonesia dan Pakistan dihilangkan. (pada / 18/1/2022)

READ  Kejuaraan Dunia MotoGP 2023 di Mandalika hari ini: Hasil Grand Prix Indonesia dari latihan, kualifikasi, dan balapan