Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Hukuman aneh Corona untuk penolak topeng di Indonesia

Jakarta. Hukuman Corona aneh di Indonesia: Di ibu kota, Jakarta, para penolak topeng baru-baru ini diminta untuk mencoba peti mati. Warga yang ditangkap tanpa penutup mulut dan hidung dilaporkan diberi pilihan untuk melakukan pengabdian masyarakat, membayar denda, atau berbaring di peti mati sebentar. Menurut pihak berwenang Jakarta, ini dimaksudkan untuk mengingatkan para penentang topeng tentang konsekuensi yang berpotensi fatal dari tindakan mereka.

“Pikirkan tentang apa yang akan terjadi jika saya tertular Covid-19,” kata seorang pejabat kepada penolak topeng di peti mati terbuka. Sebuah video adegan itu diposting di YouTube pada hari Kamis. Abd al-Sikur adalah salah satu dari mereka yang harus berbaring di kotak kayu berhias bunga. Dia mengatakan kepada situs Tribune News bahwa dia tidak memiliki cukup uang untuk membayar denda, yang berjumlah sekitar 14 euro.

Beberapa hukuman aneh

Indonesia telah menjadi berita utama dalam beberapa bulan terakhir karena sanksi yang aneh: misalnya, warga yang ditangkap tanpa masker harus melakukan push-up di tempat, antara lain.

Negara pulau berpenduduk 265 juta jiwa ini merupakan salah satu negara yang paling terpukul oleh pandemi Corona di Asia Tenggara. Sejauh ini, sekitar 180.000 kasus telah dikonfirmasi dan lebih dari 7.700 orang telah meninggal sehubungan dengan Covid-19. Hanya Filipina yang memiliki jumlah infeksi tertinggi di wilayah tersebut.