Pengadilan di kota Surabaya, Indonesia, memutuskan mereka yang bertanggung jawab atas kecelakaan stadion di Malang pada 1 Oktober 2022 bersalah. Ketua penyelenggara pertandingan Club FC Arema, Abdul Haris, divonis 18 bulan penjara karena kelalaian. Sukko Sotrisno, kepala keamanan klub, menghadapi hukuman satu tahun penjara untuk pelanggaran yang sama. Mereka berdua memiliki waktu seminggu untuk mengajukan banding melalui pengacara mereka.
bencana yang dapat dihindari
Penyelenggara penjaga gawang gagal memastikan langkah-langkah keamanan dan kontrol yang memadai di stadion, menurut Hakim Abu Ahmed Sidqi Amsia. Berbicara tentang Sotresno, dia mengatakan kepala keamanan “tidak mengharapkan kekacauan karena tidak ada keadaan darurat sama sekali.” Namun, dia “tidak memahami pekerjaannya dengan baik.”
Sebanyak lima orang didakwa dengan pembunuhan lalai setelah kerusuhan. Dua hukuman pertama lebih ringan dari tuntutan jaksa. Either way, mereka menuntut lebih dari enam tahun penjara. Tiga dari petugas polisi yang dituduh masih menunggu hukuman.
Kekerasan polisi menyebabkan kepanikan
Kerusuhan maut meletus dalam pertandingan antara ARIMA Malang dan Persibaya Surabaya setelah mengalahkan ARIMA 3-2 di kandang sendiri. Ribuan suporter menyerbu Stadion Kanjuruhan yang ludes terjual untuk melampiaskan kemarahannya. Kebanyakan orang meninggal karena kekurangan oksigen atau terinjak sampai mati dalam perjalanan ke pintu keluar darurat. Di antara para korban adalah 40 anak. Ratusan suporter terluka.
Menurut penyelidikan awal, penggunaan gas air mata secara masif oleh polisi menimbulkan kepanikan. Menurut pihak berwenang, 4.000 lebih tiket terjual pada pertandingan tersebut dari yang diizinkan, dan saksi melaporkan memblokir pintu keluar dari stadion, yang mencegah pelarian.
Monumen untuk para korban
Bencana di Indonesia merupakan salah satu kecelakaan stadion terbesar di dunia. Alhasil, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan bahwa stadion tersebut akan dibongkar dan dibangun kembali sesuai standar FIFA. Sebaliknya, sekarang dimaksudkan untuk dilestarikan sebagai peringatan untuk memperingati tragedi tersebut. Almarhum menuntut ganti rugi sebesar 62 miliar rupee (3,75 juta euro).
fwu/sti (afp, dpa)
More Stories
Wanita kaya merangsang pariwisata kesehatan
Hari pertama Piala Dunia di Singapura dibatalkan karena buruknya udara
Asap mematikan menyelimuti Indonesia – DW – 28 Oktober 2015