Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Hukuman penjara setelah kepanikan massal di stadion Indonesia – DW – 09/03/2023

Hukuman penjara setelah kepanikan massal di stadion Indonesia – DW – 09/03/2023

Pengadilan di kota Surabaya, Indonesia, memutuskan mereka yang bertanggung jawab atas kecelakaan stadion di Malang pada 1 Oktober 2022 bersalah. Ketua penyelenggara pertandingan Club FC Arema, Abdul Haris, divonis 18 bulan penjara karena kelalaian. Sukko Sotrisno, kepala keamanan klub, menghadapi hukuman satu tahun penjara untuk pelanggaran yang sama. Mereka berdua memiliki waktu seminggu untuk mengajukan banding melalui pengacara mereka.

Pengadilan Surabaya pada hari pertama sidang injak stadion Kaguruhan pada Januari 2023Foto: John Chryswanto/AFP

bencana yang dapat dihindari

Penyelenggara penjaga gawang gagal memastikan langkah-langkah keamanan dan kontrol yang memadai di stadion, menurut Hakim Abu Ahmed Sidqi Amsia. Berbicara tentang Sotresno, dia mengatakan kepala keamanan “tidak mengharapkan kekacauan karena tidak ada keadaan darurat sama sekali.” Namun, dia “tidak memahami pekerjaannya dengan baik.”

Sebanyak lima orang didakwa dengan pembunuhan lalai setelah kerusuhan. Dua hukuman pertama lebih ringan dari tuntutan jaksa. Either way, mereka menuntut lebih dari enam tahun penjara. Tiga dari petugas polisi yang dituduh masih menunggu hukuman.

Layanan darurat yang membawa kipas menyerbu lapangan. Foto: Aliansi Yudha Prabowo/AP/gambar

Kekerasan polisi menyebabkan kepanikan

Kerusuhan maut meletus dalam pertandingan antara ARIMA Malang dan Persibaya Surabaya setelah mengalahkan ARIMA 3-2 di kandang sendiri. Ribuan suporter menyerbu Stadion Kanjuruhan yang ludes terjual untuk melampiaskan kemarahannya. Kebanyakan orang meninggal karena kekurangan oksigen atau terinjak sampai mati dalam perjalanan ke pintu keluar darurat. Di antara para korban adalah 40 anak. Ratusan suporter terluka.

Menurut penyelidikan awal, penggunaan gas air mata secara masif oleh polisi menimbulkan kepanikan. Menurut pihak berwenang, 4.000 lebih tiket terjual pada pertandingan tersebut dari yang diizinkan, dan saksi melaporkan memblokir pintu keluar dari stadion, yang mencegah pelarian.

Rink Hanifah (kanan) memperlihatkan foto putranya, Agus Rayansyah, yang meninggal dunia di stadion Foto: John Chryswanto/AFP

Monumen untuk para korban

Bencana di Indonesia merupakan salah satu kecelakaan stadion terbesar di dunia. Alhasil, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan bahwa stadion tersebut akan dibongkar dan dibangun kembali sesuai standar FIFA. Sebaliknya, sekarang dimaksudkan untuk dilestarikan sebagai peringatan untuk memperingati tragedi tersebut. Almarhum menuntut ganti rugi sebesar 62 miliar rupee (3,75 juta euro).

fwu/sti (afp, dpa)