Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Indonesia: Dikirim Kembali ke Laut: Drama Pengungsi Rohingya – Politik

Indonesia: Dikirim Kembali ke Laut: Drama Pengungsi Rohingya – Politik

Orang-orang Rohingya meninggalkan perahu mereka setelah mendarat di Ulei Madon di provinsi Aceh. Foto: Rahmat Mirza/AP


Ratusan pengungsi Rohingya telah berada di laut selama berminggu-minggu. Ketika akhirnya tiba di Indonesia, ada pula yang langsung dikirim kembali ke laut. Sekarang dramanya sudah berakhir – untuk saat ini.


JAKARTA – Drama yang melibatkan pengungsi Rohingya dari Myanmar yang putus asa telah terjadi di Indonesia selama berhari-hari. Pekan lalu saja, lima perahu berisi hampir 900 orang mendarat di provinsi Aceh, sebelah utara pulau Sumatra, menurut badan pengungsi PBB UNHCR.



Sekitar 250 dari mereka telah melakukan pengembaraan di laut sejak Kamis ketika penduduk setempat mencegah mereka mendarat di dua tempat dan mengirim orang-orang yang kelelahan kembali ke laut. Baru setelah adanya permohonan dari PBB dan beberapa kelompok hak asasi manusia, kapal tersebut akhirnya bisa mendarat pada hari Minggu.

Menurut Mitra Salima Suryono, juru bicara UNHCR di Indonesia, para pengungsi menghabiskan antara satu hingga dua bulan di laut lepas setelah meninggalkan Cox's Bazar di Bangladesh. Kamp pengungsi, yang terdiri dari beberapa kamp individu yang menampung antara 600.000 hingga satu juta pengungsi dari bekas Burma, dianggap sebagai kamp terbesar di dunia. Kebanyakan orang telah tinggal di kamp sementara selama bertahun-tahun.

Diusir secara brutal dari Myanmar pada tahun 2017

Rohingya adalah minoritas Muslim yang diusir secara brutal dari tanah air mereka yang mayoritas beragama Buddha di Myanmar pada tahun 2017. Saat itu, serangan militer di Negara Bagian Rakhine, yang berbatasan dengan Bangladesh di sebelah barat, menyebabkan ratusan ribu orang mengungsi. PBB menggambarkan penganiayaan terhadap Rohingya sebagai genosida. Anggota minoritas kehilangan kewarganegaraan mereka berdasarkan undang-undang yang disahkan oleh junta militer Myanmar pada tahun 1983.

READ  Buaya dilepas dari ban setelah enam tahun di Indonesia

“Dalam upaya mencari solusi, pengungsi Rohingya sekali lagi menghadapi bahaya yang mengancam nyawa,” kata Ann Memon, ketua UNHCR Indonesia. “Ini adalah perjalanan orang-orang yang tidak memiliki peluang dan kehilangan harapan.” Banyak nelayan dan warga di Aceh awalnya menyambut kedatangan perahu tersebut pada minggu lalu dan menawarkan makanan serta tempat berlindung kepada para pengungsi. Namun sebuah perahu ditolak di dua lokasi pantai.




Pemerintah Indonesia, yang bukan merupakan salah satu pihak yang menandatangani Konvensi Jenewa tentang Pengungsi, seringkali dituduh tidak mengambil tindakan apa pun dalam menangani pengungsi. Para aktivis menyerukan agar Rohingya diberikan bantuan kemanusiaan, perlindungan dan keamanan, dan prinsip non-refoulement harus dihormati. “Indonesia berkewajiban membantu mereka,” kata Osman Hamid, direktur eksekutif Amnesty International di Indonesia, kepada kantor berita Jerman.