Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Indonesia mencabut larangan impor ternak Australia

Indonesia mencabut larangan impor ternak Australia

Seperti yang diumumkan Departemen Pertanian Australia pada pertengahan September, kesepakatan telah dicapai dengan otoritas untuk segera melanjutkan pengiriman dari tujuh perusahaan yang tutup di Australia utara.

Kemungkinan ekspor lagi 300 ribu ekor ternak

Indonesia menyatakan telah mendeteksi penyakit kulit menggumpal (LSD) pada sejumlah kecil sapi yang diimpor dari perusahaan ekspor tersebut, meskipun Australia secara resmi bebas dari penyakit tersebut. Otoritas Kedokteran Hewan Australia mengatakan infeksi tersebut baru diketahui beberapa saat setelah hewan tersebut tiba, dan mereka pasti tertular selama perjalanan atau saat berada di lokasi di stasiun karantina.

Departemen Pertanian kini kembali mengonfirmasi bahwa infeksi tersebut belum terdeteksi di Australia. Dia menunjuk pada tes cepat yang dilakukan di bagian utara negara itu setelah larangan impor, yang tidak membuahkan hasil positif.

Presiden Asosiasi Eksportir Hewan Australia (ALEC) David Galvin menyatakan lega atas pencabutan pembatasan perdagangan. “Indonesia adalah pasar ternak terbesar di Australia, dan keluarga Indonesia bergantung pada ternak Australia,” kata Galvin. Ia sangat yakin bahwa perdagangan membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak.

Australia mengekspor 600.000 ekor sapi tahun lalu, lebih dari setengahnya ke Indonesia. Dengan kembali meningkatnya jumlah ternak, ekspor ternak hidup meningkat tahun ini dan tumbuh sekitar 11% pada periode Januari-Juli dibandingkan periode yang sama tahun lalu hingga mencapai 359.000 ekor, dimana 55% di antaranya dikirimkan ke Indonesia.

READ  Kocher menyimpulkan secara positif setelah perjalanan ke Asia Tenggara - Ekonomi -