Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Indonesia menindak perusahaan kimia setelah kematian anak

Indonesia menindak perusahaan kimia setelah kematian anak

/montropic, stock.adobe.com

JAKARTA – Otoritas Indonesia mencabut izin dua perusahaan kimia yang menjual bahan-bahan yang digunakan untuk membuat obat cair setelah hampir 200 anak meninggal karena gagal ginjal akut.

PT Mega Setia Agung Kimia dan PT Tirta Buana Kemindo tidak boleh lagi menjual bahan farmasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM mengumumkan kemarin.

Hampir 200 anak meninggal akibat gagal ginjal akut di Indonesia sejak akhir Agustus lalu. Selanjutnya, pihak berwenang melakukan penyelidikan dan melarang penjualan beberapa obat sirup.

Kedua perusahaan yang kini telah dicabut izinnya itu justru memproduksi alkohol propilen glikol yang tidak berbahaya, yang menurut Benny Lukido, “tercemar” dengan dietilen glikol dan etilen glikol. Kedua zat ini hadir dalam antibeku, misalnya.

Perusahaan juga telah memerintahkan penarikan kembali obat-obatan cair yang diproduksi oleh perusahaan farmasi PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Dengan demikian, tingkat yang sangat tinggi dari dua zat berbahaya terdeteksi dalam produk mereka.

Tiga obat perusahaan farmasi lainnya ditarik pada hari Minggu lalu setelah tes menunjukkan mereka melebihi nilai batas untuk etilen glikol.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan selama akhir pekan tentang empat sirup obat batuk dan pilek dari India yang mengandung “tingkat yang tidak dapat diterima” dari dietilen glikol dan etilen glikol. Narkoba telah dikaitkan dengan kematian hampir 70 anak di Gambia akibat gagal ginjal akut. © afp/aerzteblatt.de

READ  Monster Abu-abu di Indonesia - Panik Atas Erupsi Gunung Berapi di Jawa - Berita Luar Negeri