Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Indonesia menyesuaikan aturan impor setelah adanya keluhan dari kelompok usaha

Indonesia menyesuaikan aturan impor setelah adanya keluhan dari kelompok usaha

JAKARTA (17 April) – Indonesia sedang mengkaji peraturan yang bertujuan untuk mengendalikan impor lebih dari 3.000 produk, kata menteri perdagangan pada hari Rabu, di tengah kekhawatiran kelompok usaha bahwa peraturan tersebut dapat mengganggu rantai pasokan dalam negeri dan ekspor.

Negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini mengeluarkan peraturan pada akhir tahun lalu untuk memperketat kontrol terhadap banyak barang impor, mulai dari bahan makanan, peralatan elektronik, hingga bahan kimia, karena kekhawatiran akan masuknya barang-barang tersebut.

Importir wajib memperoleh izin impor untuk berbagai barang, termasuk sepatu, tekstil, dan mesin cuci, dan diperlukan rekomendasi teknis dari lembaga pemerintah lainnya untuk mendapatkan izin tersebut.

“Pengusaha, asosiasi, dan pemangku kepentingan telah menginformasikan bahwa mereka menghadapi kesulitan dalam memperoleh dokumen teknis dari lembaga terkait,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan dalam pernyataannya.

Dalam pernyataan terpisah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan pemerintah juga akan menangguhkan persyaratan dokumentasi teknis untuk izin. Kementerian tidak menjelaskan batas waktu untuk memberikan komentar.

Kemendag akan memberikan masa transisi untuk peraturan baru tersebut setelah tinjauan tersebut dikeluarkan, kata Kementerian Koordinator.

Kelompok usaha mengatakan peraturan baru, yang mulai berlaku pada 10 Maret, membatasi akses mereka terhadap beberapa bahan mentah.

Setelah adanya keluhan dan peringatan mengenai kekurangan pasokan, Kementerian Perdagangan bulan lalu melonggarkan pembatasan suku cadang pesawat terbang dan bahan mentah untuk industri plastik. Namun kelompok bisnis telah menyerukan keringanan lebih lanjut.

Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengatakan pembatasan yang tidak tepat sasaran dapat mengganggu operasional industri berorientasi ekspor, termasuk otomotif, peleburan logam dan manufaktur elektronik, serta sektor makanan dan minuman.