Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Indonesia mulai menawarkan visa masuk ganda (multiple entry) selama 5 tahun bagi wisatawan dan pebisnis

Indonesia mulai menawarkan visa masuk ganda (multiple entry) selama 5 tahun bagi wisatawan dan pebisnis

Indonesia telah mengumumkan peluncuran visa masuk ganda berdurasi lima tahun bagi pengunjung dan orang yang memasuki negara tersebut untuk tujuan bisnis.

Saat mengumumkan kabar tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan peluncuran visa ini merupakan bagian dari upaya negara untuk menarik lebih banyak pengunjung.

Pihak yang sama mengatakan bahwa dengan menawarkan visa dengan masa berlaku lima tahun, negara tersebut ingin membantu perekonomiannya dan membuat perjalanan ke Indonesia lebih murah, lapor VisaGuide.World.

Departemen Imigrasi mengeluarkan visa masuk ganda selama lima tahun untuk tujuan bisnis dan pariwisata.

Direktorat Jenderal Imigrasi

Dijelaskan Direktorat, visa baru ini akan memperbolehkan seluruh pemegangnya untuk tinggal di wilayah Indonesia hingga 60 hari.

Namun direktorat tidak menyebutkan jangka waktu penggunaan 60 hari tersebut.

Mengenai harga visa, pihak berwenang mengungkapkan bahwa visa multiple-entry selama lima tahun untuk tujuan pariwisata dan bisnis akan menelan biaya $972 (Rp 15 juta). Jika dipastikan juga biaya visa harus dibayar secara online.

Saat menggunakan jenis visa ini, semua pemegang visa dapat mengunjungi berbagai wilayah di Indonesia serta keluarga dan teman-temannya di Indonesia.

Selain itu, berdasarkan visa ini, pemegangnya dapat berpartisipasi dalam berbagai acara dan pertemuan.

Namun, pelamar telah diperingatkan bahwa mereka tidak dapat bekerja di Indonesia dengan visa ini. Direktorat menegaskan bahwa tujuan visa ini adalah untuk tujuan pariwisata dan bisnis.

Mereka yang ingin bekerja di negara tersebut dan tinggal di wilayahnya untuk jangka waktu yang lebih lama harus mengajukan jenis visa lain.

Pihak berwenang mengatakan mereka yang tidak memenuhi aturan visa berisiko ditemukan atau dideportasi dari negara tersebut. Selain itu, pihak berwenang menyoroti bahwa tuntutan hukum juga dapat diajukan terhadap mereka yang tinggal lebih lama dari yang diizinkan atau terlibat dalam aktivitas terlarang saat menggunakan visa masuk ganda yang berjangka waktu lima tahun.

READ  Mobil: Mengapa Saham Mitsubishi Naik 84 persen

Indonesia terus berupaya mengubah kebijakan visanya dan menarik lebih banyak orang asing ke negaranya.

Dalam upaya untuk meningkatkan industri perjalanan dan pariwisata, Indonesia mengatakan sedang mempertimbangkan untuk menaikkan persyaratan visa untuk 20 negara.

Pemerintah mengatakan ingin mengizinkan masuk bebas visa bagi warga negara Australia, India, Tiongkok, Korea Selatan, Inggris, Amerika Serikat, Prancis, Qatar, Jerman, Uni Emirat Arab, Belanda, Arab Saudi, Jepang, Taiwan dan Rusia. Selandia Baru, Italia, dan Spanyol. Dua negara lain dari Timur Tengah juga akan ditambahkan ke dalam daftar.