Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Indonesia – Remitansi (arus keluar) migran ke negara asalnya pada tahun 2022

Indonesia – Remitansi (arus keluar) migran ke negara asalnya pada tahun 2022

Pada tahun 2022, nilai kiriman uang dari para migran di Indonesia ke negara asalnya mencapai sekitar $4,6 miliar. Statistik menunjukkan nilai pengiriman uang (outflow) migran di Indonesia ke negara asalnya pada tahun 2012 hingga 2022.

Apa yang dimaksud dengan pengiriman uang dari migran?

Remitansi adalah sebagian pendapatan yang dikirim pulang oleh para migran dalam bentuk kiriman uang dan barang. Dalam beberapa kasus, beberapa anggota keluarga mencari nafkah dari kiriman uang dari seorang kerabat di luar negeri dan oleh karena itu bergantung pada kiriman uang. Di banyak negara berkembang, pengiriman uang menyumbang sejumlah besar output perekonomian negara tersebut. Dalam beberapa kasus, jumlah pengiriman uang kumulatif juga melebihi pembayaran bantuan pembangunan internasional dan investasi asing yang mengalir ke negara berkembang. Ada perbedaan antara “arus masuk” dan “arus keluar”. Arus masuk mengacu pada nilai kiriman uang yang diterima secara kumulatif oleh warga suatu negara dalam satu tahun. Sedangkan arus keluar mengacu pada nilai kiriman uang yang dikirim secara kumulatif oleh warga negara suatu negara ke negara asal yang bersangkutan dalam satu tahun.

READ  "True Panic Mood": Apakah Globalisasi Sudah Mati?