Jakarta/Denpasar (dpa) – Industri pariwisata Bali prihatin dengan besarnya kenaikan pajak hiburan yang dikenakan pemerintah Indonesia. Persentase ini telah meningkat secara nasional dari saat ini 10% menjadi 35% hingga maksimum 40% hingga 75%, Bali Sun melaporkan. Pajak Barang dan Jasa Sektor Rekreasi (PBJT) telah berlaku sejak bulan Januari untuk diskotik, bar karaoke, klub malam, pub dan spa – dan ditambahkan ke tagihan wisatawan.
“Tidak ada keraguan bahwa pecinta Bali yang sadar harga kini akan mencari destinasi liburan lainnya,” tulis surat kabar tersebut. Mulai pertengahan Februari, pemerintah juga akan mengenakan pajak turis yang harus dibayar setiap orang asing saat memasuki negara tersebut. Anda akan dikenakan biaya 150.000 rupiah (sekitar 9 euro), ditambah 500.000 rupiah (30 euro) untuk visa 30 hari. “Pajak turis” juga berlaku untuk anak-anak. Siapapun yang menuju pulau tetangga seperti Gili, Lombok atau Jawa harus membayar lagi untuk penerbangan pulang ke Bali. Hingga 70 persen uang pajak pariwisata akan digunakan untuk menyelesaikan masalah pengelolaan sampah di pulau tersebut.
Membalikkan hukum di Thailand
Presiden Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani menyerukan uji materi terhadap undang-undang kenaikan pajak hiburan. Dia mengatakan, perusahaan-perusahaan yang terkena dampak dikecualikan dari proses legislatif. “Kami tidak punya pilihan selain mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena rekan-rekan kami di Bali sudah merasakan dampaknya,” katanya seperti dikutip surat kabar Jakarta Globe.
Para ahli telah memperingatkan bahwa Bali sekarang mungkin kehilangan pengunjung, terutama mengingat saingannya, Thailand. Pada awal tahun, pemerintah Bangkok memberikan lampu hijau untuk mengurangi pajak alkohol dan tempat hiburan secara signifikan. Pajak atas anggur dan tempat hiburan akan dikurangi dari sepuluh menjadi lima persen. Thailand saat ini mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan pariwisata menyusul pandemi Corona.
More Stories
Wanita kaya merangsang pariwisata kesehatan
Hari pertama Piala Dunia di Singapura dibatalkan karena buruknya udara
Asap mematikan menyelimuti Indonesia – DW – 28 Oktober 2015