Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Lebih dari 40 orang tewas dalam kebakaran penjara di Indonesia

8 September 2021, 22:50

Jakarta (DPA) Kebakaran terjadi pada malam hari di penjara yang ramai di Indonesia. Puluhan tahanan tidak bisa melarikan diri. Penyebab kecelakaan dikatakan korsleting listrik.

Kebakaran penjara di dekat ibu kota Indonesia Jakarta telah menewaskan beberapa tahanan.

Kebakaran penjara di pulau utama Indonesia Jawa telah menewaskan sedikitnya 40 narapidana dan melukai delapan lainnya.

Seorang juru bicara rumah sakit setempat mengatakan sebagian besar dari mereka menderita luka bakar parah. Juru bicara kepolisian Yusri Yunus mengatakan kebakaran terjadi Rabu dini hari di kompleks Reformasi Tangerang, sekitar 20 kilometer dari Jakarta.

Menurut Yunus, 41 orang tewas. 80 orang lainnya luka ringan, kata polisi. Menteri Kehakiman Yasona Laoli mengatakan 39 korban adalah warga negara Indonesia dan dua orang asing. Mereka berasal dari Portugal dan Afrika Selatan.

Laoli mengatakan kepada wartawan bahwa penyebab kebakaran, yang terjadi sekitar pukul 02.00 (waktu setempat), mungkin karena korsleting. Dibangun pada tahun 1972, penjara ini tidak pernah direnovasi selama 42 tahun.

Api setinggi meter

Stasiun TV Combas menunjukkan rekaman api setinggi satu meter yang membakar area yang luas di sekitar menara observasi. Banyak petugas pemadam kebakaran mencoba untuk menahan api besar, tetapi pada akhirnya mereka berhasil.

Menurut Rica Afriandi, juru bicara Dirjen Pemasyarakatan Departemen Kehakiman, api menghanguskan sebagian Lapas yang menampung 122 narapidana, sebagian besar pecandu narkoba. Ini adalah bencana dan kami menyampaikan belasungkawa kami kepada keluarga para korban, katanya. Penjara itu penuh sesak dan sebenarnya dirancang hanya untuk 40 narapidana. Presiden Indonesia Joko Widodo juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para korban.

Seperti banyak penjara di negara kepulauan Asia Tenggara, penjara di Tangerang penuh sesak. Lebih dari 2.000 pelanggar baru-baru ini menjalani hukuman mereka, menurut Kementerian Kehakiman, meskipun bangunan itu dibangun untuk maksimum 600 narapidana.

Menurut laporan Institute for Criminal Law Reform, peradilan kita mengandalkan pemenjaraan sebagai bentuk hukuman. Perang melawan narkoba yang gagal adalah masalah besar di negara terpadat keempat di dunia. Badan tersebut mengatakan sebagian besar dari 28.241 pelanggar narkoba di penjara Indonesia adalah pengguna narkoba dan tidak boleh ditahan.

dpa-infocom, dpa: 210908-99-136538 / 2

READ  Indonesia: Masjid terbakar dan sebagian runtuh