Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Melalui perjanjian bilateral, investasi antara Indonesia dan Singapura bisa tumbuh 22% dalam 5 tahun ke depan: Redno Marsudi

Jakarta: Indonesia berharap dapat meningkatkan perjanjian investasi bilateral (PIT) investasi bilateral sebesar 18 persen menjadi 22 persen dalam lima tahun ke depan, kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Selasa (9 Maret).

Ia menambahkan, kesepakatan yang mulai berlaku Selasa setelah kedua belah pihak saling bersepakat akan menjadi langkah penting bagi Singapura dan Indonesia dalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca COVID-19.

Berbicara pada pertemuan online dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Singh untuk menandai kesempatan tersebut, MDM Marsudi mengatakan perjanjian itu merupakan tonggak penting dalam hubungan bilateral.

“Singapura adalah mitra perdagangan dan investasi utama bagi Indonesia, dan saya pikir ini akan terus berlanjut hingga tahun-tahun mendatang,” katanya.

Baca: Orang Indonesia ‘Suka Produk Lokal, Benci Produk Luar Negeri’: Presiden Djokovic

Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal, Singapura merupakan investor asing terbesar Indonesia tahun lalu, dengan total investasi US $ 9,8 miliar. Angka ini merupakan peningkatan yang signifikan selama tahun ketika investasi di Singapura mencapai $ 6,5 miliar.

MDM Marsudi mencatat, investasi Singapura di Indonesia tumbuh 6,5 persen setahun sebelum perjanjian berlaku.

“Dalam situasi sulit ini, persetujuan BIT berfungsi sebagai stimulus ekonomi penting untuk mempercepat pemulihan ekonomi di kedua negara kita. Akan diterjemahkan menjadi investasi yang berharga.

Baca: Fokus – COVID-19 Ganggu Bisnis, Bagaimana Perusahaan Singapura Berkembang di Indonesia

Menteri Indonesia mengatakan pada hari Selasa bahwa perjanjian tersebut memberikan stabilitas dan kepercayaan yang lebih besar karena memberikan perlindungan hukum yang lebih besar bagi investor Indonesia dan Singapura di kedua negara.

“FIT ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia dan Singapura untuk kerja sama ekonomi yang terbuka dan berkeadilan, yang menandakan kepercayaan diri yang diperkuat dan keyakinan untuk lebih mengeksplorasi peluang bisnis yang menguntungkan kita semua,” tambahnya.

Menteri mengatakan perjanjian dengan Singapura akan menjadi PIT pertama yang diberlakukan setelah peninjauan kontrak investasi multi-tahun pemerintah Indonesia.

PIT pertama kali ditandatangani pada Oktober 2018. Hambatan besar terakhir untuk implementasi perjanjian dicabut pada 25 September 2020, ketika Presiden Indonesia Joko Widodo menyetujui perjanjian tersebut.

Sinyal penting untuk pengembangan hubungan bilateral: Chan Chun Singh

Dalam perannya, Mr Chan mencatat bahwa Indonesia telah menjadi tujuan investasi yang menarik bagi perusahaan-perusahaan Singapura.

Menteri Perindustrian dan Perdagangan menyampaikan pidato pengukuhannya pada Singapore International Energy Week 2020 pada 26 Oktober 2020. (Foto: Otoritas Pasar Energi)

PIT akan semakin meningkatkan daya tarik Indonesia kepada perusahaan Singapura. Kami yakin akan terus menjadi investor terbesar di tahun-tahun mendatang, dan investasi akan terus tumbuh semakin kuat, ”ujarnya.

“Penerapan BIT ini tentunya akan memperkuat federasi ini, bahkan di tengah epidemi COVID-19, dan mengirimkan sinyal penting kepada kedua negara dan mitra lain di kawasan akan komitmen kuat kami untuk lebih mengembangkan hubungan ini.”

Mr Chan mengatakan perusahaan Singapura adalah yang pertama berinvestasi di Kendall Industrial Park (KIP) di provinsi Jawa Tengah Indonesia. Sejak taman dibuka pada tahun 2016, lebih dari 60 perusahaan telah memulai operasinya di Zona Ekonomi Khusus, menciptakan investasi sebesar US $ 1,73 miliar dan menciptakan 9.000 pekerjaan.

(KS) Kawasan Industri Kendall

The Kendall Industrial Park diresmikan pada tahun 2016 oleh Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Presiden Indonesia Joko Widodo. (Foto: Kiki Syraker)

Ia juga mencontohkan selain KIP, Nongcha Digital Park telah menjadi jembatan digital bagi perusahaan teknologi baik dari Singapura maupun Indonesia. Sejak diluncurkan pada 2018, Digital Park telah berkembang dari segelintir perusahaan dan karyawan menjadi lebih dari 150 perusahaan dan start-up hari ini, katanya.

Dia menambahkan: “PIT memberikan perlindungan tambahan untuk investasi Indonesia di Singapura dan investasi Singapura di Indonesia. Ini termasuk perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif dalam kasus penyalahgunaan, dan jika terjadi perselisihan, PIT menyediakan pengadilan arbitrase internasional.”

“Saya yakin dengan komitmen yang diberikan oleh PIT bahwa ini akan mendorong investasi yang lebih besar antara Singapura dan Indonesia dan memfasilitasi arus perdagangan yang lebih besar antara kedua negara kita dan memfasilitasi hubungan perdagangan dari perdagangan.”