Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Melarang aborsi: gambaran umum situasi hukum di seluruh dunia

Melarang aborsi: gambaran umum situasi hukum di seluruh dunia

Debat aborsi memecah belah masyarakat di seluruh dunia. Tetapi trennya mengarah pada penentuan nasib sendiri perempuan dan jumlah negara dengan pemerintahan liberal meningkat. Tinjauan tentang situasi hukum di berbagai negara.

Menurut PBB, ada 121 juta kehamilan yang tidak diinginkan di seluruh dunia setiap tahun. Lebih dari 60 persen di antaranya diaborsi – hampir setengahnya dalam kondisi tidak aman. Pada Konferensi Kependudukan Dunia 1994 di Kairo, 179 negara berjanji untuk menjamin hak aborsi yang aman di masa depan.

Ikhtisar persentase negara di mana aborsi ilegal, dan dimungkinkan dalam kondisi tertentu atau tanpa syarat

© Bettina Muller

Sejak itu, 59 negara telah memperluas hak aborsi: larangan total telah dicabut di 18 negara, termasuk Chili, Somalia, Iran, dan Nepal. Sejak 1994, 15 negara lain telah mengizinkan aborsi atas permintaan perempuan. Grup ini mencakup Spanyol, Portugal, Swiss, dan Afrika Selatan.

READ  Vaksinasi wajib di seluruh dunia: apa yang berlaku di Austria dan negara lain