Debat aborsi memecah belah masyarakat di seluruh dunia. Tetapi trennya mengarah pada penentuan nasib sendiri perempuan dan jumlah negara dengan pemerintahan liberal meningkat. Tinjauan tentang situasi hukum di berbagai negara.
Menurut PBB, ada 121 juta kehamilan yang tidak diinginkan di seluruh dunia setiap tahun. Lebih dari 60 persen di antaranya diaborsi – hampir setengahnya dalam kondisi tidak aman. Pada Konferensi Kependudukan Dunia 1994 di Kairo, 179 negara berjanji untuk menjamin hak aborsi yang aman di masa depan.
Ikhtisar persentase negara di mana aborsi ilegal, dan dimungkinkan dalam kondisi tertentu atau tanpa syarat
© Bettina Muller
Sejak itu, 59 negara telah memperluas hak aborsi: larangan total telah dicabut di 18 negara, termasuk Chili, Somalia, Iran, dan Nepal. Sejak 1994, 15 negara lain telah mengizinkan aborsi atas permintaan perempuan. Grup ini mencakup Spanyol, Portugal, Swiss, dan Afrika Selatan.
“Penggemar twitter yang bangga. Introvert. Pecandu alkohol hardcore. Spesialis makanan seumur hidup. Ahli internet.”
More Stories
Gunung Merapi di Jawa kembali meletus
Indonesia: Kurangnya layanan kesehatan – Vatican News
Indonesia menentang kekejaman terhadap hewan