Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Pengadilan di Indonesia menolak menyetujui perkebunan kelapa sawit

Pengadilan di Indonesia menolak menyetujui perkebunan kelapa sawit

Hutan hujan seringkali ditebangi untuk membangun perkebunan kelapa sawit. (gambar ikon)Foto: iStockPhoto/Tommy Ting

kabar baik

17 Desember 2021 pukul 11:4817 Desember 2021 pukul 11:51

Baik dalam coklat, biskuit, atau makanan siap saji – minyak sawit merupakan bagian integral dari banyak makanan. Lemak buruk bagi kesehatan Anda dan lingkungan: Hutan hujan dirusak untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit Pengolahan minyak sawit menghasilkan kontaminan yang terkadang bersifat karsinogenik.

Gugatan eksportir minyak sawit gagal

Eksportir minyak sawit terbesar di dunia adalah Indonesia. Dua perusahaan yang ingin membangun perkebunan di tanah adat telah gagal di pengadilan. Mereka mengeluhkan pemerintah daerah telah membatalkan izin menggarap sekitar 70.000 hektar lahan. Upaya itu tidak berhasil.

Pemerintah kota pesisir Sorong mencabut izin perkebunan kelapa sawit perusahaan-perusahaan tersebut pada tanggal 27 April. Dia membenarkan keputusan tersebut dengan mengatakan: Perusahaan gagal memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam izin. Hal ini termasuk, misalnya, melaporkan kemajuan kegiatan mereka dan memperbarui perubahan dalam kepemilikan mereka.

Keputusan penting bagi masyarakat adat

Gugatan yang diajukan pihak perusahaan dinilai gagal di pengadilan Kemenangan telak bagi masyarakat adat Dan pemerintah daerah Sorong. Komunitas adat setempat telah memperjuangkan hal ini selama bertahun-tahun Akui hak atas tanah mereka dan pertahankan tanah mereka dari serangan perusahaan kelapa sawit. Tanah di mana lahan pertanian yang terkena dampak akan dibangun adalah milik suku Moi, salah satu dari lebih dari 250 kelompok etnis di Indonesia.

Ambroisius Clagelet, koordinator kelompok Aliansi Masyarakat Adat di Kepulauan Sorong, mengatakan kepada saluran berita Arab Al Jazeera: “Keputusan ini penting bagi kami masyarakat adat karena kami percaya ini adalah keputusan adil yang menjamin masa depan dan tanah kami.”

READ  Negara pertama di Uni Eropa yang ingin memperkenalkan "cuti periode".

(Dua Tahunan Sharjah)