Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Penipuan tes darah: 11 tahun penjara untuk mantan pengusaha bintang Holmes

Penipuan tes darah: 11 tahun penjara untuk mantan pengusaha bintang Holmes

Status: 19/11/2022 00:33

Dia dianggap sebagai bintang Silicon Valley, tetapi tes darah yang menyebut dia revolusioner tidak berhasil. Elizabeth Holmes telah dihukum karena penipuan pada bulan Januari. Hukumannya sekarang ditetapkan: sebelas tahun penjara.

Elizabeth Holmes, yang terkenal di Amerika Serikat sebagai bintang wirausaha muda, dijatuhi hukuman hampir 11 tahun penjara karena penipuan. Hukuman yang sekarang dijatuhkan oleh Hakim Distrik AS Edward Davila kurang dari hukuman 15 tahun yang dituntut jaksa, tetapi jauh lebih berat daripada yang diminta oleh pengacara pembela.

Holmes Kembali pada bulan Januari oleh dewan juri Dia dinyatakan bersalah mencuri ratusan juta dolar dari investor dengan startupnya yang gagal saat menjadi CEO Theranos. Dia dituduh meyakinkan investor bahwa Theranos telah mengembangkan alat tes darah revolusioner. Kasus itu membuatnya menjadi ikon budaya promosi diri Silicon Valley yang tidak malu-malu.

Kissinger dan Murdoch sebagai pendukung

Holmes mendirikan Theranos pada tahun 2003 ketika dia baru berusia 19 tahun. Perusahaan mengumumkan teknologi revolusioner untuk membuat tes darah yang sangat cepat, efektif, dan murah. Pengusaha muda yang karismatik ini terkenal sebagai pelopor teknologi dan memenangkan investor yang kuat secara finansial dan pendukung terkenal seperti mantan Menteri Luar Negeri Henry Kissinger dan maestro media Rupert Murdoch.

Holmes sendiri menjadi miliarder. Kemudian Wall Street Journal melaporkan bahwa teknologi tersebut tidak berfungsi sama sekali. Holmes selalu membantah menipu investor. Dia mengakui kesalahan, tetapi mengaku percaya pada potensi teknologinya. Dia juga menyalahkan mantan pacar dan mantan rekannya Ramesh “Sunny” Balwani atas skandal itu. Dia juga dihukum karena penipuan pada bulan Juli. Hukumannya masih tertunda.