Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Perempuan Ingin Penentuan Nasib Sendiri – DW – 4 Oktober 2019

Perempuan Ingin Penentuan Nasib Sendiri – DW – 4 Oktober 2019

Malam ini tidak akan terlalu ramai di halaman belakang Ruang Seni Sangkering di kota Yogyakarta, Indonesia – mungkin topiknya terlalu berat untuk itu: berbagai organisasi telah berorganisasi dengan nama “Gerakan28September” (“Gerakan 28 September” ) dan dalam rangka “Hari Aborsi Aman Sedunia” telah mengadakan acara bersama. Di antara instalasi seni berwarna-warni tersebut terdapat informasi untuk korban kekerasan seksual dan kesehatan reproduksi, serta nasihat tentang pembalut yang dijahit tangan dan banyak musik dengan lirik yang kritis secara sosial. Suasananya emosional.

Beberapa pengunjung memiliki gaya rambut punk dan memiliki tato baru, sebagian lainnya mengenakan hijab dan gaun berkibar. Yang menyatukan mereka adalah ketertarikan mereka untuk mendefinisikan diri dan tubuh mereka. “Di Indonesia, topik-topik ini masih tabu,” kata seniman Vitriani Dwi Kurniasih, salah satu penyelenggara acara tersebut. “Penting untuk mendidik masyarakat tentang kehamilan yang tidak diinginkan dan aborsi yang aman, jika tidak, mereka yang terkena dampak akan pergi ke terapis tanpa menyadari risikonya.”

Woodcut oleh Vitriani Doi Corniassé: Temanya adalah hak perempuan untuk menentukan nasib sendiri sehubungan dengan tubuhnyaFoto: Vitriani Doi Corniassié

Bahkan pendidikan seks pun dapat dihukum

Semua ini tidak akan mungkin terjadi lagi dalam waktu dekat. Rancangan undang-undang pidana Indonesia yang baru (yang dikenal masyarakat dengan singkatan RKUHP) antara lain mengatur larangan informasi terkait aborsi. Selain itu, hubungan seksual apa pun di luar nikah bisa menjadi tindak pidana. Hal ini berlaku untuk orang yang hidup bersama secara lajang maupun komunitas hidup bersama campuran atau pasangan sesama jenis. “Negara terlalu banyak campur tangan dalam kehidupan pribadi warganya,” keluh Hera Dayani, pemimpin redaksi majalah feminis Magdalene. “Salah satu hal yang menurut saya paling relevan adalah paragraf tentang reproduksi dan kontrasepsi. Dikatakan bahwa bahkan penasihat kesehatan atau bahkan orang tua dan guru pun bisa melakukan tindak pidana dengan mendidik anak-anak mereka tentang seks – dan itu konyol!”

READ  Vaksin protein akhirnya bisa menggantikan vaksin mRNA
Demonstrasi menentang undang-undang pidana baru dan mendukung demokrasi di PapuaFoto: lakukan/t. Purbaya

Protes mahasiswa berdampak

Puluhan ribu pelajar turun ke jalan di seluruh negeri sejak pekan lalu untuk memprotes melemahnya undang-undang antikorupsi, kekerasan di Papua Barat, dan kelambanan pemerintah dalam menghadapi kebakaran hutan hujan besar-besaran. Namun saat ini, tidak ada dampak yang lebih besar terhadap masyarakat Indonesia selain rancangan undang-undang pidana baru, yang klausul moral barunya dapat berdampak pada semua orang – terutama generasi muda. Tagar #semuakena (“mempengaruhi semua orang”) menjadi salah satu tagar yang paling trending saat ini, begitu pula #tolakrkuhp (“tolak RKUHP”).

Di Yogyakarta, aksi protes mengalir ke Simpang Jejayan dari tiga arah. Di sini, dua puluh tahun yang lalu, generasi orang tua berjuang untuk transformasi demokrasi di negara ini. Selain spanduk bertuliskan slogan-slogan politik, juga terdapat poster warna-warni bertuliskan “Kehidupan seksku bukan urusanmu” dan “Jangan masukkan kami ke penjara karena cinta.” Namun kata-kata lucu dan seragam sopan di kampus tidak bisa menyembunyikan keseriusan para pengunjuk rasa: ini adalah protes mahasiswa terbesar sejak demonstrasi massal yang memaksa mantan diktator Suharto mengundurkan diri pada tahun 1998.

Walaupun situasi di Yogyakarta masih damai sejauh ini, bentrokan jalanan dengan polisi juga terjadi di beberapa kota lain. Presiden Joko Widodo dengan jelas mengakui keseriusan protes tersebut dan menunda pengesahan RUU tersebut. Kini parlemen baru, yang secara resmi bertemu pada hari Selasa, harus menangani masalah ini. Koalisi baru telah dibentuk di sana yang akan memutuskan apakah undang-undang yang lebih ketat akan disahkan sesuai rencana atau akan sedikit dilemahkan.

Profesor Hukum Heyrig: “Kritik tidak adil terhadap undang-undang besar ini.” Foto: pribadi

“Kita harus berkompromi”

Bagi Eddie Hiraj, wajar jika reformasi hukum yang penting di negara multikultural dan multietnis seperti Indonesia akan memicu kontroversi. Profesor hukum berusia 46 tahun ini mengajar di Universitas Gadjah Mada yang terkenal di Yogyakarta dan ikut menulis rancangan kontroversial tersebut. Saat ini beliau menjadi salah satu bintang tamu populer di acara bincang-bincang di Indonesia, di mana beliau tanpa kenal lelah menegaskan dengan senyum cerah dan fasih bahwa paragraf-paragraf penting tersebut hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan undang-undang yang telah dirancang selama lebih dari lima puluh tahun. Padahal, KUHP Indonesia yang berlaku saat ini sudah ada sejak masa penjajahan Belanda.

READ  Adopsi dan asal: implikasi yang tidak jelas (saat ini)

Gedung baru Fakultas Hukum tempat kantor Hiarij berada sangat modern. Saat dijamu makan siang oleh seorang ajudannya, ia menjelaskan bahwa sebagian besar kritikus belum membaca undang-undang tersebut dengan benar dan banyak ketentuan yang tidak sekeras yang terlihat pada pandangan pertama. Namun, ia memperingatkan agar tidak membandingkannya dengan Jerman atau negara-negara Barat lainnya. “Kita harus berkompromi,” kata warga Muslim asal Ambon ini. “Komunitas gay, misalnya, tidak cocok dengan budaya kita. Kita mayoritas Muslim dan kita harus menghormati nilai-nilai mereka.” Salah satu contohnya adalah tidak lagi diperbolehkannya perempuan keluar rumah sendirian di malam hari: “Ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap individu. Perempuan sangat rentan sebagai korban, sehingga kita sebenarnya harus lebih melindungi mereka. Kita harus lebih melindungi mereka.” ”

Presiden Widodo mengambil sumpah di parlemen baru Foto: Kantor Presiden Indonesia/Rosman

Prihatin dengan “paragraf nyasar”

Vetriani Doi Corniassi melihatnya secara berbeda. Wanita berusia 39 tahun ini kerap begadang hingga larut malam untuk menghadiri pembukaan galeri atau tampil bersama bandnya. Jika apa yang disebut klausul “nyasar” mulai berlaku dalam bentuknya yang sekarang, hal ini tidak akan mungkin terjadi lagi, dan kolaborasi dengan kelompoknya di ruang seni alternatif “Survive Garage” juga akan sangat dibatasi oleh jam malam bagi perempuan. di malam hari. “Saya khawatir laki-laki akan kembali mendominasi semua acara malam hari. Kami baru saja mencoba menciptakan ruang di mana setiap orang memiliki hak yang sama dan terutama terbuka terhadap perempuan,” kata aktivis yang terlibat dalam berbagai kelompok perempuan dan hak asasi manusia. berkomitmen. “Hal ini tentu akan berdampak pada teman-teman gay kita yang semakin sulit mengungkapkan keinginannya.”

Jurnalis Hira Dayani: “Hukum pidana baru, ya, tapi tidak mengorbankan perempuan dan kelompok minoritas.” Foto: Magdalena.co

Antara utopia dan realisme

Malam sebelum acara Gerakan28September, ia berdiri di atas panggung kecil di depan tembok “Survive Garage” yang dicat warna-warni dan bernyanyi tentang kerugian yang dialami rakyat jelata, tentang ketidakadilan sosial dan juga tentang kerusakan lingkungan. Konser ini merupakan bagian dari Pekan Aksi Perubahan Iklim di Yogyakarta, yang sempat terhenti karena demonstrasi besar-besaran mahasiswa. Audiens alternatif ini sebagian besar terdiri dari generasi muda, ada yang dari provinsi lain di Indonesia, ada juga yang dari luar negeri. Di sini tidak ada seorang pun yang menonjol karena penampilannya berbeda, geraknya berbeda, atau menyukai sesama jenis. “Mengingat situasi saat ini, harapan saya untuk masa depan sebenarnya hanya utopis,” kata Corniassé. “Tetapi ketika saya melihat pergerakan mahasiswa saat ini, saya sangat optimis: mereka sangat aktif dan juga sangat berani.”

READ  Eckpunkte für Gesetzentwurf bekannt: Krankenkassen sollen Daten für Impfpflicht erheben - Wissen

Hira Dayani juga berharap generasi muda: “Selama ini saya pikir anak muda bukan kritikus, tapi sekarang mereka bisa bergerak dan mengutarakan pendapatnya,” kata jurnalis berusia 42 tahun yang juga aktivis di bidang politik. protes mahasiswa tahun 1998. Ia yakin Indonesia sangat membutuhkan undang-undang pidana yang baru. “Tetapi pertama-tama masyarakat harus dilibatkan; negosiasi tidak boleh dilakukan secara tertutup. Kita harus menolak rancangan resolusi tersebut agar tidak menjadi masalah, dan agar perempuan dan kelompok minoritas tidak menjadi sasaran pelecehan dan diskriminasi berdasarkan undang-undang. ”