Di Indonesia, polisi mencegat sebuah truk yang berisi lebih dari 220 anjing yang dikirim ke rumah jagal, kata para pejabat. Anjing ditemukan diikat dan diberangus di belakang truk saat kendaraan tersebut dihentikan di Semarang, Pulau Jawa, kemarin.
Pihak berwenang menangkap lima anggota awak truk, yang didakwa berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Hewan dan menghadapi hukuman lima tahun penjara. Indonesia merupakan salah satu negara yang masih memperbolehkan penjualan daging anjing dan kucing. Namun, ada kampanye yang menentangnya, yang mendapatkan lebih banyak pendukung. Jadi beberapa kota seperti Semarang telah menerapkan larangan lokal terhadap perdagangan ini dalam beberapa tahun terakhir.
Aktivis melaporkan
“Kami sudah mendapat informasi mengenai hal ini sejak bulan lalu, namun baru malam ini kami berhasil menghentikan pengangkutan 226 ekor anjing tersebut,” kata Kapolsek setempat Irwan Anwar.
Berdasarkan penyelidikan awal, penyelundup anjing tersebut sedang dalam perjalanan ke kota tetangga Surakarta, tempat anjing-anjing tersebut akan disembelih. Aktivis mengatakan mereka memberi tahu polisi tentang anjing-anjing yang diangkut, tetapi kemudian kehilangan transportasi tersebut.
More Stories
The Essential Guide to Limit Switches: How They Work and Why They Matter
Kemiskinan telah diberantas melalui pariwisata
Beberapa minggu sebelum pembukaan: Indonesia berganti kepala ibu kota baru