Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Prancis: Macron mengumumkan vaksinasi wajib bagi petugas kesehatan

negara asing Perancis

Macron mengumumkan vaksinasi wajib bagi petugas kesehatan health

Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam pidatonya yang disiarkan televisi

Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam pidatonya yang disiarkan televisi

Sumber: AFP / Ludovic Marino

Mengingat penyebaran delta variabel di Prancis, Presiden Emmanuel Macron mengumumkan langkah-langkah pencegahan baru dalam pidato yang disiarkan televisi. Ini termasuk vaksinasi wajib tenaga kesehatan dan perawat.

FPrancis menerapkan vaksinasi wajib untuk staf kesehatan dan perawat. Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan dalam pidato yang disiarkan televisi pada Senin malam. Staf yang kontak dengan pasien harus divaksinasi paling lambat 15 September.

Meskipun ada risiko tinggi infeksi di sektor perawatan kesehatan, banyak pengasuh tetap tidak divaksinasi. Kampanye vaksinasi di Prancis baru-baru ini kehilangan momentum. Varian delta yang lebih menular sekarang juga lazim di Prancis. Gelombang aura lain yang mengancam di musim gugur.

“Jika kita tidak bertindak sekarang, jumlah dan pengiriman ke klinik akan meningkat,” kata Macron.

Akses ke teater, bioskop, konser, dan tempat umum lainnya juga akan dikaitkan dengan vaksinasi virus corona di masa mendatang. Macron meminta izin khusus Corona untuk tujuan ini.

Baca juga

Marine Le Pen, Victor Urban, Georgia Meloni, Matteo Salvini (vl)

Pemerintah Prancis percaya bahwa hingga 95 persen orang Prancis perlu divaksinasi untuk mengendalikan epidemi.

Sesaat sebelum itu, Yunani juga mengumumkan bahwa mereka akan membutuhkan vaksinasi. Menurut Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis, itu akan berlaku untuk karyawan di panti jompo mulai pertengahan Agustus dan sektor kesehatan mulai 1 September. Di Italia, telah ada vaksinasi wajib untuk dokter dan staf medis lainnya sejak Mei. Ada perdebatan di Jerman tentang memperkenalkan mereka kepada staf di pembibitan dan sekolah.

READ  Perang melawan Ukraina: Laporan serangan gas beracun di Mariupol