Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Setelah Kesepakatan Hutan: Indonesia ingin melanjutkan deforestasi

Setelah Kesepakatan Hutan: Indonesia ingin melanjutkan deforestasi

SayaHanya beberapa hari setelah ditandatangani, ndonesia menempatkan Perjanjian Hutan Glasgow ke dalam perspektif. Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakkar mengatakan “tidak senonoh dan tidak adil” untuk memaksa Indonesia menghentikan deforestasi sepenuhnya pada tahun 2030, menurut laporan pers Jumat di media sosial. Ekonomi menjadi prioritas bagi Indonesia. “Perkembangan yang luar biasa tidak boleh berhenti di bawah Presiden Jokowi atas nama emisi karbon dioksida dan deforestasi,” tulis menteri. Dia menggunakan gelar Presiden Indonesia Joko Widodo. Menteri mengatakan jika deforestasi dihentikan sepenuhnya, bahkan tidak mungkin membangun jalan di kawasan hutan.

Perjanjian tersebut menyatakan bahwa para penandatangan ingin bekerja untuk “menghentikan dan membalikkan” hilangnya lahan hutan pada tahun 2030. Disimpulkan pada hari Senin di KTT Iklim Dunia di Glasgow oleh 110 negara, yang bersama-sama membentuk lebih dari 85 persen hutan dunia. daerah. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson telah berbicara tentang “tonggak sejarah”, dengan negara-negara berhutan seperti Indonesia juga mengambil bagian.

Penafsiran yang berbeda dari perjanjian

Jelas ada perbedaan penafsiran. Misalnya, Indonesia mengkritik pernyataan Menteri Lingkungan Inggris Zach Goldsmith bahwa perjanjian tersebut “mengakhiri deforestasi pada tahun 2030”. Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Mahendra Sirigar mengatakan ini tidak ada dalam teks. Dia menggambarkan pernyataan itu sebagai “mungkin tidak disengaja, tetapi jelas salah dan menyesatkan.”

Indonesia telah menetapkan tujuan untuk mencapai status pengelolaan hutan yang dikenal sebagai “penyerap karbon bersih” pada tahun 2030. Ini berarti bahwa sektor tersebut harus menyerap lebih banyak emisi karbon dioksida daripada yang dihasilkannya. Para pemerhati lingkungan Indonesia mengkritik pemerintah pada hari Jumat karena menjauhkan diri dari perjanjian segera setelah disepakati. Indonesia merupakan negara dengan luas hutan hujan tropis terluas ketiga di dunia. Kawasan hutan yang luas seringkali ditebangi secara ilegal untuk penanaman kelapa sawit dan industri kertas.

READ  TKB-Mio. Kampus Digital: Meskipun mengalami kemunduran, Kamar Dagang dan Industri di Thurgau melakukan apa saja untuk tetap dapat mewujudkan ide tersebut.