Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Ukraina: Uni Eropa menuduh Rusia melakukan kejahatan perang

Ukraina: Uni Eropa menuduh Rusia melakukan kejahatan perang

Uni Eropa menuduh Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina. Rusia menyerang penduduk sipil dan menargetkan rumah sakit, sekolah dan tempat penampungan, antara lain, menurut sebuah pernyataan dari KTT Uni Eropa di Brussels, yang diterbitkan Jumat pagi. Dan: “Kejahatan perang ini harus segera dihentikan.”

Pada hari Rabu, pemerintah AS secara resmi menuduh pasukan Rusia di Ukraina melakukan kejahatan perang untuk pertama kalinya. “Penilaian kami didasarkan pada tinjauan cermat terhadap informasi yang tersedia dari sumber publik dan intelijen,” kata Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken. Presiden AS Joe Biden sesekali menghadiri KTT Uni Eropa sebagai tamu pada hari Kamis.

Kejahatan perang adalah pelanggaran hukum internasional yang dapat dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional. Kejahatan perang termasuk pembunuhan yang ditargetkan dan kelaparan warga sipil, menghalangi bantuan kemanusiaan, dan penggunaan senjata nuklir atau kimia.

Dalam deklarasinya di KTT Versailles dua minggu lalu, Uni Eropa menahan diri untuk tidak menggunakan istilah “kejahatan perang” secara eksplisit. Tetapi bahkan kemudian, ada pembicaraan tentang “serangan tanpa pandang bulu terhadap penduduk sipil dan objek sipil”. Agresi militer Rusia yang tidak berdasar dan tidak dapat dibenarkan terhadap Ukraina secara terang-terangan melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam PBB.

pada Pernyataan terakhir dari pertemuan puncak saat ini Sekarang dikatakan bahwa agresi Rusia terhadap Ukraina secara mencolok melanggar hukum internasional dan telah mengakibatkan hilangnya banyak nyawa dan korban sipil. Pejabat dan kaki tangannya akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum internasional.


Antara lain, pasukan Rusia membom kompleks medis ini dengan rumah sakit bersalin dan rumah sakit anak-anak di Mariupol, yang dihancurkan pada 10 Maret.Foto: Twitter / @ZelenskyyUa

Persetujuan Dana Solidaritas

Negara-negara Uni Eropa memutuskan untuk membuat dana solidaritas untuk memberikan dukungan keuangan ke Ukraina. Ini datang dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kepala negara dan pemerintah pada Jumat malam di KTT Brussels.

“Mengingat kehancuran dan kerugian besar yang ditimbulkan di Ukraina oleh agresi militer Rusia, Uni Eropa berkomitmen untuk membantu pemerintah Ukraina dengan kebutuhan mendesaknya dan setelah berakhirnya ofensif Rusia dalam membangun kembali dukungan demokratis Ukraina,” bunyi teks tersebut.

Selain itu, mereka siap untuk memutuskan sanksi keras yang lebih terkoordinasi terhadap Rusia dan Belarusia dalam waktu dekat. Setiap upaya untuk menghindari sanksi yang telah ditetapkan atau untuk membantu Rusia dengan cara lain harus dihentikan.

READ  Sejarah politik: Polandia mendirikan lembaga klaim kompensasi