Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Warga Rohingya dikirim kembali ke laut

Warga Rohingya dikirim kembali ke laut

DPerahu kayu itu bocor dan penuh sesak. Penduduknya lelah, lapar dan haus. Namun warga Rohingya yang tidak memiliki kewarganegaraan di kapal yang membusuk tersebut mengalami nasib serupa dengan apa yang sering mereka alami sebelumnya di pantai Indonesia pada hari Kamis. Penduduk setempat menolak menurunkan sekitar 250 pengungsi yang telah melakukan perjalanan laut selama berminggu-minggu. Dua perahu dengan 146 dan 194 penumpang telah mencapai pantainya dalam beberapa hari terakhir. Bahkan saat itu mereka disambut dengan penuh semangat. Namun dengan adanya perahu ketiga, warga di provinsi Aceh barat laut Indonesia sudah merasa muak. Mereka memaksa pengungsi Rohingya untuk kembali ke laut. Setelah itu tidak ada lagi jejak mereka.

Berbeda dengan Malaysia dan Thailand, yang merupakan negara tujuan pilihan bagi banyak warga Rohingya, Indonesia telah menampung ribuan pengungsi dalam beberapa tahun terakhir. Namun, etnis Rohingya hanya ditoleransi di Indonesia dan biasanya ditempatkan di kamp-kamp tertutup. Kebanyakan dari mereka meninggalkan kamp pengungsi di Bangladesh untuk melakukan perjalanan berbahaya ke Asia Tenggara. Sekitar 750.000 warga Rohingya meninggalkan Myanmar ke negara-negara tetangga setelah “operasi pembersihan” militer pada tahun 2017. Di kamp-kamp tersebut, yang merupakan rumah bagi sekitar satu juta warga Rohingya, situasi distribusi semakin memburuk karena Program Pangan Dunia (WFP) PBB membatasi bantuan harian bagi warga Rohingya karena kurangnya sumbangan.

Penderitaan kelompok minoritas Muslim telah dilupakan seiring dengan banyaknya krisis lainnya. Uni Eropa sedang mencoba untuk sedikit meringankan situasi ini. Menanggapi situasi kemanusiaan yang memburuk, pada hari Kamis mereka mengumumkan bantuan darurat sebesar 10,5 juta euro untuk mendukung etnis Rohingya di Myanmar dan Bangladesh. Secara total, UE telah mengeluarkan 68 juta euro untuk Rohingya pada tahun ini saja. Selain itu, Jerman dan lima negara lainnya untuk pertama kalinya mengumumkan niat mereka untuk berpartisipasi dalam apa yang disebut deklarasi intervensi dalam proses genosida Gambia terhadap Myanmar di Mahkamah Internasional (ICJ). Penganiayaan terhadap Rohingya.

READ  Penghakiman di Indonesia: Kemenangan dalam perjuangan untuk udara bersih

Sebaliknya, Indonesia merasa kurang terpanggil untuk membantu. Seperti yang diumumkan Kementerian Luar Negeri di Jakarta, PBB Sebagai negara yang tidak menandatangani Konvensi Pengungsi, negara tersebut tidak memiliki kewajiban atau kapasitas untuk menerima pengungsi, apalagi menyediakan pemukiman permanen bagi mereka. “Kami menemukan bahwa belas kasihan Indonesia dalam memberikan suaka sementara telah disalahgunakan oleh penyelundup manusia,” kata juru bicara kementerian kepada kantor berita tersebut, menurut Reuters. Total kedatangan lebih dari 600 pengungsi dalam beberapa hari mungkin tidak meningkatkan kesiapsiagaan. Saatnya bagi banyak pengungsi Rohingya untuk melakukan penyeberangan berbahaya baru saja dimulai. Mereka biasanya memanfaatkan musim hujan pada bulan November hingga Februari, yang memungkinkan perjalanan lebih cepat.