Hukuman Gila di Indonesia: Penolak topeng dipaksa menggali kuburan untuk kematian Covid-19.
2/10
Lagi pula: skeptis Corona tidak berurusan langsung dengan orang mati – para ahli melakukan pekerjaan.
10/10
Jadi kamu bebas lagi.
Sanksi yang dikenakan kepada mereka yang menolak memakai masker di ibu kota Indonesia, Jakarta, semakin menggila! Awal bulan ini, diketahui bahwa pihak berwenang menghukum orang yang tidak memakai masker pelindung. Pada saat itu, penolak masker dapat memilih antara tiga hukuman: melakukan pelayanan masyarakat, membayar denda, atau berbaring di peti mati selama sekitar satu menit (BLICK melaporkan).
Sekarang tampaknya pihak berwenang Jakarta telah mengeluarkan hukuman keempat, yang lagi-lagi menyebabkan kegemparan di pers internasional. Menurut Jakarta Post, setidaknya delapan orang yang tidak mau memakai masker harus menggali kuburan untuk korban Corona sebagai hukuman.
More Stories
Pekan Film Indonesia di FNCC – Allgemeine Zeitung
Seorang binaragawan meninggal setelah mengalami kecelakaan menggunakan dumbel seberat 210 kg
Kejutan badai di Sylt: pelampung cuaca raksasa tersapu ombak