Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Indonesia: Mereka yang menolak topeng harus menggali kuburan orang mati

Sanksi yang dikenakan kepada mereka yang menolak memakai masker di ibu kota Indonesia, Jakarta, semakin menggila! Awal bulan ini, diketahui bahwa pihak berwenang menghukum orang yang tidak memakai masker pelindung. Pada saat itu, penolak masker dapat memilih antara tiga hukuman: melakukan pelayanan masyarakat, membayar denda, atau berbaring di peti mati selama sekitar satu menit (BLICK melaporkan).

Sekarang tampaknya pihak berwenang Jakarta telah mengeluarkan hukuman keempat, yang lagi-lagi menyebabkan kegemparan di pers internasional. Menurut Jakarta Post, setidaknya delapan orang yang tidak mau memakai masker harus menggali kuburan untuk korban Corona sebagai hukuman.

Tanggal publikasi: 09/15/2020 jam 8:13 pagi

Pembaruan terakhir: 29 April 2021, 17:09