Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Bencana stadion di Indonesia: hukuman penjara pertama dijatuhkan

Bencana stadion di Indonesia: hukuman penjara pertama dijatuhkan

Hukuman untuk bencana stadion di Indonesia

Hukuman untuk bencana stadion di Indonesia © AFP / SID / JUNI KRISWANTO

Lima bulan setelah bencana stadion yang menghancurkan di Indonesia, pengadilan di Surabaya telah menjatuhkan hukuman penjara yang pertama.

Lima bulan setelah bencana stadion yang menghancurkan di Indonesia, pengadilan di Surabaya telah menjatuhkan hukuman penjara yang pertama. Kepala organisasi yang bertanggung jawab dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, dan seorang pejabat keamanan senior dijatuhi hukuman satu tahun.

Para terdakwa memiliki waktu satu minggu untuk mengajukan banding atas putusan tersebut melalui pengacara mereka. Di tanggal lain yang belum diputuskan, tiga petugas polisi akan hadir di pengadilan.

Tragedi itu terjadi pada awal Oktober setelah pertandingan liga antara Arima dan Persibaya (2: 3) di Stadion Kanjuruhan, yang terjual habis dengan 42.000 penonton. Menurut penyelidikan awal, alasan utamanya adalah penggunaan gas air mata yang berlebihan oleh polisi.

Akibat kerusuhan tersebut, bentrokan kekerasan pecah di dalam dan sekitar alun-alun. Banyak anak termasuk di antara yang tewas.

Almarhum menuntut ganti rugi sebesar 62 miliar rupee (3,75 juta euro). Rencana penghancuran tempat itu harus dibatalkan. Sebaliknya, sekarang dimaksudkan untuk dilestarikan sebagai peringatan untuk memperingati tragedi tersebut.

READ  Diane/Gloria Guara, Liverpool Gosur Man City