Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Indonesia membela daya tarik nikel di tengah krisis badan banding WTO

Indonesia membela daya tarik nikel di tengah krisis badan banding WTO

Jakarta. Indonesia mengatakan pada hari Selasa bahwa tidak berfungsinya badan banding Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menimbulkan tantangan terhadap penyelesaian perselisihan yang sedang berlangsung. Tidak terkecuali seruan Jakarta terhadap perselisihan nikel dengan Uni Eropa.

Namun, Indonesia tetap bertekad untuk meneruskan permohonan ini, sambil mengatakan bahwa permintaan untuk mempertimbangkan kembali keputusan panel tersebut tetap menjadi bagian dari prosedur organisasi tersebut.

Badan Banding WTO yang beranggotakan tujuh orang bertanggung jawab untuk meninjau setiap pengajuan banding di badan perdagangan tersebut. Anggota bertugas selama empat tahun. Namun badan ini belum dapat mengajukan banding sejak Desember 2019 karena anggota yang masa jabatannya telah habis belum diganti. Amerika Serikat memblokir penunjukan anggota baru menyusul kekhawatiran Washington mengenai tindakan pengadilan yang berlebihan dalam menangani perselisihan mereka. Situasi ini telah menunda puluhan permohonan, termasuk perselisihan Indonesia dengan Uni Eropa yang sedang berlangsung.

Keputusan Indonesia untuk berhenti mengekspor bijih nikel yang belum diolah telah membuat marah Uni Eropa, karena blok tersebut khawatir larangan tersebut dapat menghambat produksi baja tahan karatnya. Sebagai tanggapan, Uni Eropa mengajukan gugatan terhadap Jakarta dengan Organisasi Perdagangan Dunia. Tahun lalu, panel Organisasi Perdagangan Dunia memenangkan blok Eropa, sehingga mendorong Indonesia untuk mengajukan banding.

“Mengajukan banding merupakan bagian dari prosedur yang ada di WTO. Kami percaya bahwa Badan Banding WTO adalah forum terbaik untuk meninjau kembali putusan Panel DS592.” [on the nickel ore export ban]. Dandi Iswara, diplomat senior Indonesia yang bertanggung jawab di WTO, mengatakan dalam konferensi pers virtual pada hari Selasa bahwa pemerintah Indonesia yakin ada beberapa kesalahan dalam keputusan panel sebelumnya.

“Meskipun Amerika Serikat memblokir Appellate Body, permintaan kami masih perlu ditinjau atau diproses hari ini,” kata Dandy.

READ  Pengarahan Tengah Hari - Perusahaan dan Pasar -2-

Menurut Dandi, larangan ekspor bijih nikel Indonesia masih berlaku hingga saat ini karena keputusan komisi tersebut – yang menguntungkan Uni Eropa – masih belum final. Dia menambahkan: “Kami baru memasuki tahap banding. Oleh karena itu, Organisasi Perdagangan Dunia belum membuat keputusan akhir.”

Febrian Rudyard, Wakil Tetap Indonesia di Jenewa, mengatakan kepada wartawan yang sama bahwa mungkin diperlukan waktu sebelum Jakarta akhirnya dapat mengakhiri sengketa nikel. Bahkan jika Badan Banding kembali bekerja, masih ada 29 sengketa yang masih harus diselesaikan. Langkah-langkah lain diperkirakan akan diambil setelah pihak berwenang mengambil keputusan.

“Oleh karena itu saya katakan memang ada krisis di WTO. Oleh karena itu kami mencoba menyerukan revitalisasi WTO di Forum G20. Antara lain dengan mengatasi gajah di ruang revitalisasi Appellate Body. ,” kata Febrian antara lain.

“Karena tidak ada badan banding, tidak ada satu pun keputusan yang bersifat final. Pelapor mungkin akan mencoba mengancam kita dengan kebijakan dalam negerinya… namun jika Anda ingin menjadi warga global yang baik, ikuti saja peraturannya. WTO diciptakan untuk menyelesaikan permasalahan ini.” Sengketa komersial, tanpa menyebutkan nama pelapor.

Forum G20 yang diadakan baru-baru ini di India menawarkan secercah harapan dalam krisis Badan Banding WTO. Para pemimpin G20 sepakat untuk berupaya mewujudkan sistem penyelesaian perselisihan yang “penuh dan berfungsi dengan baik” di Organisasi Perdagangan Dunia pada tahun 2024, menurut deklarasi bersama yang dikeluarkan oleh KTT tersebut.

Industri nikel dan hilir
Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah lama memuji larangan ekspor nikel sebagai sebuah keberhasilan. Jokowi mengatakan belum lama ini bahwa Indonesia menghasilkan 30 triliun rupiah ($1 miliar) ketika mengekspor bijih nikel mentah. Setelah larangan tersebut berlaku pada tahun 2020 dan Indonesia fokus pada pengiriman nikel olahan ke luar negeri, nilai ekspor tahunan logam berwarna putih keperakan tersebut meningkat setidaknya hingga 510 triliun rupiah.

READ  Dalam hal keberlanjutan, yang penting bukanlah di mana, tetapi bagaimana caranya

Pembatasan ekspor juga merupakan bagian dari strategi besar Indonesia untuk mengejar industri hilir guna memastikan hanya bijih mineral olahan yang diekspor. Di sinilah Indonesia lebih memilih mengolah sumber dayanya yang berlimpah di dalam negeri dibandingkan mengekspornya tanpa diolah untuk mendapatkan nilai tambah lebih. Pemerintah Indonesia berencana mengembangkan industri manufaktur di 21 komoditas, termasuk minyak sawit dan rumput laut.

Tag: Kata Kunci: