Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Indonesia memperluas keringanan pajak untuk penjualan mobil besar

JAKARTA, 2 April (Reuters) – Indonesia telah memperluas keringanan pajak atas penjualan mobil untuk mencakup berbagai jenis kendaraan, kata kementerian keuangan negara.

“Pemerintah melihat bahwa stimulus untuk kelas menengah memiliki potensi besar untuk meningkatkan konsumsi,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan Kamis malam.

Dikatakan bahwa yang disebut kelas menengah atas belum mundur dari melakukan pembelian besar selama epidemi dan ingin meningkatkan tabungan mereka.

Ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu telah memperkenalkan skema insentif pajak untuk sedan dan kendaraan roda dua dengan tenaga mesin kurang dari 1.500 cc pada bulan Februari.

Ini akan diperluas untuk menjual penggerak empat roda dan mobil hingga 2.500cc, yang dibuat dengan setidaknya 60% bahan baku lokal, kata kementerian itu.

Insentif pajak untuk kendaraan baru akan berupa diskon 12,5% hingga 50% untuk pembayaran pajak barang mewah, berlaku mulai bulan April hingga akhir tahun.

Tarif pajak barang mewah berkisar dari 10% hingga 40% untuk semua mobil penumpang dengan kapasitas mesin kurang dari 2.500 cc.

Penjualan mobil telah pulih setelah penurunan dramatis timbulnya infeksi virus korona, tetapi belum kembali ke tingkat sebelum epidemi. Total penjualan pada tahun 2020 lebih dari 532.000 unit, naik dari setengah tahun sebelumnya.

PDB Indonesia turun sebesar 2,07% untuk pertama kalinya sejak krisis keuangan Asia 1998 tahun lalu.

Merek Jepang mendominasi pasar mobil di Indonesia, dengan Toyota, Daihatsu, Mitsubishi dan Honda memimpin penjualan. (Laporan oleh Stanley Vidyanto; Penyuntingan oleh Gayatri Suroyo dan Martin Box)

READ  Steinmeier mengunjungi Indonesia - Politik