Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Studi – Konsumsi plastik terancam hampir dua kali lipat pada tahun 2050

Pantai Borkum, Jerman Utara.  Meski menjadi salah satu pantai terbersih di Laut Utara, sampah plastik sekali pakai masih bisa ditemukan.  Dalam hal ini botol air.  Posting xinxGERxSUIxAUTxHUNXONLY

Plastik mencemari pantai dan perairan – seperti di sini di Borkum. (saham imago dan orang)
Itu telah diposting sebelumnya Kembali ke Blue, sebuah kelompok riset dari Economic Think Tank, dan Nippon Foundation. Mereka mengkritik program yang ada untuk mendorong daur ulang atau mengurangi konsumsi plastik sekali pakai karena tidak memadai. Diperlukan kesepakatan global yang komprehensif dan mengikat secara hukum untuk mengurangi konsumsi plastik.

Membuat perusahaan bertanggung jawab untuk daur ulang dan pembuangan

Plastik sekali pakai khususnya mencemari lautan dunia – dengan dampak negatif pada kesehatan hewan dan manusia. Oleh karena itu, Back to Blue menyerukan larangan yang lebih kuat pada plastik sekali pakai dan pajak produksi yang lebih tinggi. Selain itu, perusahaan harus bertanggung jawab atas siklus hidup penuh produk mereka, termasuk daur ulang dan pembuangan, kata kelompok riset tersebut. Langkah-langkah ini dapat membatasi konsumsi tahunan hingga 325 juta ton pada tahun 2050, tulis Back to Blue. Itu masih akan menjadi peningkatan seperempat dibandingkan tahun 2019. Dan jika tidak terjadi apa-apa, akan menjadi 451 juta ton. Itu akan menjadi peningkatan sekitar tiga perempat.

‘Risiko kegagalan tinggi’

Pada bulan November, PBB memulai negosiasi di Uruguay mengenai kesepakatan untuk menghindari sampah plastik. Tujuannya adalah untuk menyusun kontrak yang mengikat secara hukum pada akhir tahun depan. Namun, dalam pandangan kelompok riset Back to Blue, risiko kegagalannya tinggi. 179 negara berpartisipasi.

Menurut laporan tersebut, negara-negara G20 yang belum memberlakukan larangan nasional terhadap produk plastik sekali pakai antara lain Brasil, Amerika Serikat, Indonesia, dan Turki. Beberapa produk plastik sekali pakai seperti sedotan dan peralatan makan sekali pakai telah dilarang di Uni Eropa sejak Juli 2021.