Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Belgia, Belanda, dan Yunani sekarang menjadi daerah berisiko tinggi untuk Corona

Pemerintah federal sekali lagi mengklasifikasikan tujuan wisata populer bagi wisatawan Jerman sebagai daerah berisiko tinggi: Karena tingginya jumlah korona, Belgia, Belanda, dan Yunani sekarang kembali ke daftar daerah berisiko Institut Robert Koch. Belgia saat ini memiliki tingkat infeksi 7 hari di 829,2, Belanda 734,1 dan Yunani 444,0. Irlandia juga telah ditingkatkan dengan rata-rata 625,5 – yang berarti aturan perjalanan yang lebih ketat setelah kembali dari keempat negara Uni Eropa.

Karantina setelah liburan di Belgia, Belanda, Yunani dan Irlandia

Setelah kembali dari daerah berisiko tinggi di Jerman, pelancong harus tetap dikarantina hingga sepuluh hari jika mereka belum divaksinasi atau pulih. Tes gratis hanya tersedia dari hari kelima. Anak-anak juga harus diisolasi – namun, anak-anak di bawah usia dua belas tahun tidak perlu melakukan tes sendiri, dan karantina berakhir secara otomatis setelah hari kelima.

Selain itu, setiap orang yang kembali dari daerah berisiko tinggi harus mendapatkannya terlebih dahulu masuk digital mengisi. Orang yang telah dites dan diimunisasi lengkap dan dalam masa pemulihan harus mengunggah sertifikat tes, vaksinasi atau pemulihan di sana.

Daftar baru RKI: Kosta Rika bukan lagi daerah berisiko tinggi

Namun, semuanya jelas untuk Kosta Rika: negara itu tidak akan lagi masuk dalam daftar daerah berisiko tinggi mulai 21 November. Setelah berlibur di sana, tidak ada lagi kewajiban untuk mengkarantina mereka yang belum divaksinasi atau sudah sembuh.

Mulai Minggu dan seterusnya, mereka yang kembali untuk bepergian hanya harus mematuhi aturan 3G. Siapa pun yang belum divaksinasi atau pulih harus menunjukkan tes korona negatif saat memasuki Jerman. Umur tes antigen cepat mungkin maksimal 48 jam, tes reaksi berantai polimerase (PCR) mungkin maksimal 72 jam.

Ikhtisar perubahan lain pada menu RKI

Baru dalam daftar area berisiko tinggi:

  • Belgium
  • Belanda
  • Yunani
  • Irlandia
READ  Biden mencalonkan kritikus Trump sebagai kepala Polisi Perbatasan AS

Tidak lagi dalam daftar area berisiko tinggi:

  • Kosta Rika
  • Prancis – Provinsi Luar Negeri Prancis di Guyana Prancis dan Kaledonia Baru
  • Guatemala
  • Guyana
  • Suriname

Perubahan daftar area berisiko mulai berlaku pada Minggu, 21 November, tengah malam.

Bepergian dengan karantina wajib: Negara-negara ini dianggap sebagai daerah berisiko tinggi

67 negara saat ini masuk dalam daftar zona bahaya RKI. Berikut adalah ikhtisar dari semua area berisiko tinggi:

  • Mesir
  • Albania
  • Armenia
  • Etiopia
  • Barbados
  • Belarusia
  • Belgium
  • Belize
  • Bosnia dan Herzegovina
  • Brunei Darussalam
  • Bulgaria
  • Burundi
  • Dominika
  • penyelamat
  • Estonia
  • Perancis
  • Gabon
  • Georgia
  • Yunani
  • Haiti
  • Iran
  • Irlandia
  • Kepada siapa
  • Kamerun
  • Korea (Republik Demokratik Rakyat)
  • Kroasia
  • Laos
  • Latvia
  • Libya
  • Lithuania
  • Malaysia
  • Meksiko
  • Republik Moldova
  • Mongolia
  • gunung hitam
  • Nikaragua
  • Belanda – (tidak termasuk St. Maarten, Aruba dan Curaçao)
  • Makedonia Utara
  • Austria (kecuali kotamadya Mittelberg, Jungolz, dan Ries Valley di Vomb dan Eben am Achensee)
  • Papua Nugini
  • filipina
  • Republik Kongo
  • Rumania
  • Federasi Rusia
  • Saint Kitts dan Nevis
  • Saint Vincent dan Grenadines
  • Sao Tome dan Principe
  • Serbia
  • Seychelles
  • Singapura
  • Slowakia
  • Slovenia
  • Sudan
  • Republik Arab Syria
  • Tajikistan
  • Tanzania
  • Thailand
  • Trinidad dan Tobago
  • Republik Ceko
  • Turki
  • Turkmenistan
  • Hungaria
  • Ukraina
  • Uzbekistan
  • Venezuela, Republik Bolivia
  • Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara, termasuk Pulau Man, serta semua Kepulauan Channel dan semua Wilayah Seberang Laut Inggris
  • Vietnam