Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Sedikitnya 174 tewas dalam kepanikan massal di Indonesia

Sedikitnya 174 tewas dalam kepanikan massal di Indonesia



Korban tewas akibat terinjak-injak setelah pertandingan sepak bola di provinsi Jawa Timur Indonesia telah meningkat menjadi 174. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Daerah Emir Dardak di Kompas TV, Minggu. Kepala polisi provinsi, Nico Aventa, mengatakan sebelumnya dalam konferensi pers dadakan bahwa polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan para penggemar. Aventa mengatakan 34 orang meninggal di Stadion Kanjuruhan, semuanya dirawat di rumah sakit. Awalnya dia tidak memberikan informasi apa pun tentang penyebab kerusuhan.

Kerusuhan pecah usai pertandingan divisi satu antara Arema FC melawan Persebaya FC. Usai mengalahkan Arima 3-2, ribuan penonton memadati lapangan di Malang. Gambar yang diposting di tvOne menunjukkan, antara lain, mobil yang hancur total di stadion. Lebih banyak foto menunjukkan penyerbuan arena dan awan asap di arena dan di tribun.

Orang-orang yang mencari orang yang mereka cintai melihat foto-foto korban kerusuhan sepak bola yang diberikan oleh para sukarelawan untuk membantu mereka mengidentifikasi anggota keluarga mereka.

gambar: Aliansi Gambar / dpa / AP

Dalam sebuah surat, Presiden Indonesia Joko Widodo menyerukan penyelidikan “komprehensif”. Menurut pernyataannya sendiri, ia juga memerintahkan operasi pertandingan dihentikan di divisi pertama sampai Persatuan PSSI Indonesia mengevaluasi penyelidikan dan perbaikan. Widodo menyampaikan belasungkawa kepada para korban.

Amnesty International untuk Hak Asasi Manusia menyerukan penyelidikan atas penggunaan gas air mata oleh polisi. Dalam sebuah pernyataan, Osman Hamid dari Amnesty International mengatakan harus dipastikan bahwa “tragedi tragis seperti itu tidak terjadi lagi”. Gas air mata tidak boleh digunakan di ruang tertutup.

Mobil polisi juga dihancurkan selama kerusuhan sepak bola.

Mobil polisi juga dihancurkan selama kerusuhan sepak bola.

gambar: Aliansi Gambar / dpa / AP